EmitenNews.com - PT Visionet Internasional (OVO) sebagai penerbit uang elektronik mengklaim tidak ada relasi dengan OVO investasi reksa dana. OVO Investasi reksa dana merupakan akun grup telegram palsu. Itu sesuai rilis Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK pada 17 Februari 2022.


Oleh karena itu, OVO sebagai penerbit uang elektronik memiliki izin resmi dari Bank Indonesia (BI), dan seluruh perusahaan terafiliasi OVO. Kanal telegram resmi OVO hanya ada satu bernama Komunitas Tim OVO. ”Kami sangat dirugikan karena nama OVO disalahgunakan, dan melanggar hukum,” tutur Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, Minggu (20/2).


Selanjutnya, OVO akan terus berkoordinasi dengan aparat, dan pihak Telegram. Itu penting agar akun-akun palsu yang telah memalsukan dan mencatut nama banyak perusahaan fintech, bank, dan lembaga keuangan terkemuka lain segera diberantas.


Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup 21 entitas dengan kegiatan ilegal berkedok investasi. Oknum-oknum tidak bertanggung jawab itu, memalsukan nama sejumlah perusahaan termasuk OVO, dan Mandiri Investasi.


OVO berharap, pihak berwajib segera menindak para pelaku sehingga masyarakat terhindar dari penipuan. OVO kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada, dan berhati-hati dalam melakukan kegiatan digital.


Idealnya, masyarakat diimbau untuk ekstra waspada. Sebelum berinvestasi sebaiknya memastikan penawar investasi memiliki izin dari otoritas berwenang. ”Selain itu, dipastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar,” tegas Ketua SWI OJK, Tongam L.Tobing. (*)