Jadi Tersangka Kasus Korupsi Lelang Jabatan dan Suap, Gubernur Malut Minta Maaf

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (tengah rompi orange). dok. BeritaSatu.
Selain kediaman Abdul Gani, penyidik dan penyelidik KPK menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Di antaranya, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Kantor Dinas PUPR.
Menurut Abdul Gani Kasuba, saat diamankan di Hotel Bidakara itu, ia hanya memiliki uang tunai Rp1,4 juta. Ia menyatakan, tidak tahu menahu mengenai adanya transaksi di hotel tersebut.
“Kalau di hotel itu, saya hanya punya uang kontan Rp1,4 juta. Kalau ada transaksi, itu di luar dugaan saya,” kata Abdul Gani Kasuba. ***
Related News

Jaga Stok Nasional, Mentan Tolak Ekspor Beras ke Malaysia

Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN ke IAE, Negara Rugi Rp203 Miliar

Jepang Butuh 150 Ribu Tenaga Kerja, Peluang Bagi Pekerja Indonesia

Presiden: Kesederhanaan Paus Fransiskus Teladan bagi Kita Semua

Alamak! BPJPH Temukan 9 Produk Olahan Mengandung Babi

Dirut BIJB Ungkap, Bandara Kertajati Siap Layani Penerbangan Haji 2025