Jadi Tersangka Kasus Korupsi Lelang Jabatan dan Suap, Gubernur Malut Minta Maaf
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (tengah rompi orange). dok. BeritaSatu.
Selain kediaman Abdul Gani, penyidik dan penyelidik KPK menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Di antaranya, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Kantor Dinas PUPR.
Menurut Abdul Gani Kasuba, saat diamankan di Hotel Bidakara itu, ia hanya memiliki uang tunai Rp1,4 juta. Ia menyatakan, tidak tahu menahu mengenai adanya transaksi di hotel tersebut.
“Kalau di hotel itu, saya hanya punya uang kontan Rp1,4 juta. Kalau ada transaksi, itu di luar dugaan saya,” kata Abdul Gani Kasuba. ***
Related News
KPK Minta Masyarakat Tunggu Penetapan Tersangka Kuota Haji
Pemerintah Akuisisi Hotel 1.461 Kamar di Mekah, Siap Tampung Jemaah
Putusan MK Soal Hak Cipta, Armand, dan Ariel Noah Jangan Bingung Lagi
Sejumlah Ruas Jalan Yang Terputus di Aceh Kembali Terhubung
Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar, Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan
Kapolri Maju Terus, Perpol 10 Tahun 2025 akan Ditingkatkan jadi PP





