Jadi Tersangka Kasus Korupsi Lelang Jabatan dan Suap, Gubernur Malut Minta Maaf
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (tengah rompi orange). dok. BeritaSatu.
Selain kediaman Abdul Gani, penyidik dan penyelidik KPK menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Di antaranya, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Kantor Dinas PUPR.
Menurut Abdul Gani Kasuba, saat diamankan di Hotel Bidakara itu, ia hanya memiliki uang tunai Rp1,4 juta. Ia menyatakan, tidak tahu menahu mengenai adanya transaksi di hotel tersebut.
“Kalau di hotel itu, saya hanya punya uang kontan Rp1,4 juta. Kalau ada transaksi, itu di luar dugaan saya,” kata Abdul Gani Kasuba. ***
Related News
Kasus Pasar Modal Minna Padi, Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka
Ini Penjelasan Imigrasi Soal Perbedaan GCI dan Golden Visa Indonesia
Januari 2026 BMKG Keluarkan 135 Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabar
Heboh Bareskrim Soal Investasi Hari Ini Adalah Perkara Lama
Selama 2025 BNN Bongkar 773 Kasus Narkoba, 7 Jaringan Internasional
Dalami Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Geledah Shinhan Sekuritas





