Jaga Keselamatan Kerja di Pertambangan, PTBA Raih Penghargaan dari Menaker
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) raih penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Menaker. dok PT Bukit Asam.
EmitenNews.com - Ini pengakuan untuk PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) kepada PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Penghargaan ini merupakan pengakuan bahwa PTBA telah menjalankan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan baik sesuai Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012.
Penghargaan diterima oleh jajaran Direksi PTBA di Kantor Direksi Unit Pertambangan Tanjung Enim pada Kamis (9/6/2022). Tiga perwakilan PTBA, yaitu PT Bukit Asam Tbk Unit Pertambangan Tanjung Enim, Unit Pelabuhan Tarahan, dan Unit Dermaga Kertapati berhasil memperoleh penghargaan SMK3 Kategori Emas. Unit Pelabuhan Tarahan juga berhasil mendapat penghargaan Zero Accident.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (17/6/2022), Menaker Ida menyampaikan, pemberian penghargaan ini adalah bagian dari upaya pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk terus mengampanyekan K3.
"Pemberian penghargaan K3 terbukti efektif dalam memotivasi stakeholders untuk menerapkan K3 dengan baik. Hal ini terlihat dari perusahaan yang mendapatkan penghargaan Zero Accident tahun 2021 sebanyak 1.268 perusahaan dan tahun 2022 sebanyak 1.742 perusahaan, sehingga terjadi peningkatan sebesar 37,4 persen," kata Menteri Ida Fauziyah.
Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, berharap agar penghargaan ini dapat dipertahankan dan penerapan Sistem Manajemen K3 di PT Bukit Asam Tbk dapat ditingkatkan. "K3 salah satu aspek yang wajib diimplementasikan dalam operasional perusahaan. Seluruh kegiatan operasional yang dilakukan perusahaan selalu mengacu pada prinsip kehati-hatian dan penekanan tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan karyawan."
Arsal Ismail memastikan, dalam upaya memastikan penerapan standar K3 dan sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap pelaksanaan kegiatan penambangan yang aman, sejak Juli 2010 perusahaan telah mengintegrasikan seluruh sistem operasional yang terkait dengan aspek pengelolaan K3 ke dalam Sistem Manajemen Bukit Asam (BAMS). ***
Related News
IHSG Ditutup Turun 0,55 Persen, Terseret Sektor dan Saham Ini
Bos GEMA Belum Berhenti Serok Saham, Ada Aksi Korporasi?
Pendapatan Drop 34,7 Persen, RONY Catat Laba Naik di Kuartal III
Emiten Otomotif TP Rachmat (ASLC) Pertahankan Target Pertumbuhan 2024
WTON Sebut Capai Target Kontrak Baru Hingga 81 Persen di Oktober 2024
Dian Swastatika (DSSA) Rilis Surat Utang Rp3,5T, Bunga 6,5-8,62 Persen