EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang 2022 mencatat 59 perusahaan tercatat saham baru dengan fund raised mencapai Rp33,1 triliun. Kondisi itu, membuat jumlah emiten menjadi 825 perusahaan. Meski begitu, BEI tetap selektif, dan menjaga kualitas perusahaan berminat masuk bursa.
Artinya, tidak seluruh permintaan masuk bursa diloloskan. Bahkan, persyaratan makin ketat. ”Sejatinya, kualitas menjadi elemen sangat penting. Kami persilakan perusahaan, dan usaha kecil menengah mencatat saham di bursa, tetapi harus memiliki potensi,” tutur Iman Rachman, Direktur Utama BEI usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, di Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023.
Tidak disangkal ada beberapa perusahaan berniat masuk bursa tetapi ditolak. Kemungkinan perusahaan masuk bursa 70 persen. Dan, 30 persen potensial ditolak. ”Itu kami lakukan bukan karena selektif,” tambah I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI.
BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memperketat persyaratan perusahaan untuk masuk bursa dari berbagai sudut. Mulai legal, bisnis model, dan kelangsungan usaha. Dan, perusahaan yang sudah masuk bursa harus dapat menjaga kinerja. (*)
Related News

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal