EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang 2022 mencatat 59 perusahaan tercatat saham baru dengan fund raised mencapai Rp33,1 triliun. Kondisi itu, membuat jumlah emiten menjadi 825 perusahaan. Meski begitu, BEI tetap selektif, dan menjaga kualitas perusahaan berminat masuk bursa.
Artinya, tidak seluruh permintaan masuk bursa diloloskan. Bahkan, persyaratan makin ketat. ”Sejatinya, kualitas menjadi elemen sangat penting. Kami persilakan perusahaan, dan usaha kecil menengah mencatat saham di bursa, tetapi harus memiliki potensi,” tutur Iman Rachman, Direktur Utama BEI usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, di Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023.
Tidak disangkal ada beberapa perusahaan berniat masuk bursa tetapi ditolak. Kemungkinan perusahaan masuk bursa 70 persen. Dan, 30 persen potensial ditolak. ”Itu kami lakukan bukan karena selektif,” tambah I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI.
BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memperketat persyaratan perusahaan untuk masuk bursa dari berbagai sudut. Mulai legal, bisnis model, dan kelangsungan usaha. Dan, perusahaan yang sudah masuk bursa harus dapat menjaga kinerja. (*)
Related News

Target 66 IPO Tahun Ini Belum Tercapai, Begini Kata BEI

BEI Tegur Ajaib Sekuritas Lagi, Tapi Kasusnya Beda

OJK Catat 35 Emiten Buyback Tanpa RUPS, Nilainya Rp3,38 Triliun

BEI Ungkap 47 Perusahaan Siap Melantai di Semester II

OJK Tak Cawe-Cawe dalam Penawaran Jasa IPO Investindo Public Optima

Siapkan Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan, OJK Tunda SE No.7/2025