Implementasi QRIS Di Korea Ditargetkan April 2026
:
0
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong saat menghadiri High Level Meeting Kamis (5/2).(Foto: BI)
EmitenNews.com - Bank Indonesia dan Bank of Korea sepakat untuk melanjutkan persiapan implementasi layanan pembayaran QR antarnegara Indonesia–Korea Selatan yang dijadwalkan mulai dapat digunakan pada April 2026. Kesepakatan tersebut mengemuka pada High Level Meeting yang dihadiri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong (5/2).
Kesepakatan pembayaran QR antarnegara ini merupakan hasil tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Juli 2024. Layanan ini diharapkan meningkatkan efisiensi pembayaran bagi masyarakat yang berkunjung ke kedua negara, seiring dengan penerapan kerangka Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Korea Selatan yang telah berlaku sejak September 2024.
Melalui interkoneksi sistem ini, biaya konversi valuta asing dan biaya transaksi diharapkan dapat berkurang, sehingga turut mendukung aktivitas ekonomi sektor riil seperti perdagangan, pariwisata, dan konsumsi di kedua negara.
Kedua bank sentral juga sepakat untuk melanjutkan pembahasan kerja sama guna meningkatkan pemanfaatan layanan pembayaran QR antarnegara, termasuk perluasan fitur pembayaraan berbasis QR pada ekosistem pembayaran yang lebih luas.(*)
Related News
Tak Dapat Disehatkan, OJK Setop Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital
Cadangan Devisa Turun jadi USD146,3 Miliar, BI Catat Penyebabnya
BEI Umumkan Saham HSC Baru, INDO Jadi Anggota Ke-62
BEI Catat 7 Rencana IPO per Awal Oktober
Transaksi Karbon Masih Lesu, OJK Bidik Kontribusi Voluntary Market
OJK Bidik Himpun Dana Rp250T di Pasar Modal, 5 Perusahaan Minat IPO





