EmitenNews.com — PT Mitra Investindo Tbk (MITI), Sany South East Asia Ltd (SANY) dan Emas Fortuna Ltd (EFW) telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MoU) untuk bersama-sama menjajaki peluang bisnis Energi Baru Terbarukan Tenaga Surya yang ramah lingkungan. Melalui Nota Kesepahaman ini, MITI, SANY dan Emas Fortuna Ltd, akan menggali potensi Bisnis Energi Baru Terbarukan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau Solar Farm. 

 

Andreas Tjahjadi mengatakan bahwa perseroan yang saat ini tengah menjalankan bisnis pelayanan domestik, akan melebarkan sayap bisnisnya ke sektor lain. 

 

Untuk menang rencana bisnis tersebut MITI nantinya akan mendirikan sebuah entitas usaha patungan bersama SANY dan Emas Fortuna dimana porsi kepemilikan  MITI akan menjadi pengendali atau memegang 51 persen dari pendirian JV tersebut.

 

“Perkiraan nantinya PLTS besutan MITI akan memiliki kapasitas sebesar 95 MW dengan lahan seluas 100 hektar dan saat ini dalam proses pembebasan 1100 hektar,” kata Andreas kepada Media, Jumat (07/07/2023).

 

Proyek ini akan berlokasi di Kalimantan dengan potensi suplai listrik ke IKN dan industri di sekitar yang nantinya pasti akan ramai dengan bekerjasama ke PLN. Untuk tahap awal Perseroan bersama mitra bisnisnya akan menanamkan nilai investasi 30-40 juta USD.

 

Selama 12 bulan akan melakukan FS, Nusa tenggara, Maluku, Kalimantan dan Papua masih kekurangan pasokan listrik maka itu yang akan kami ambil. “Untuk kedepannya Kita tetap optimis gros profit akan naik beberapa kali lipat,” imbuh Sang Direktur Utama.

 

MoU yang ditandatangani Perseroan, SANY, dan EFL merupakan kesepakatan awal antara para pihak yang berlaku satu tahun dan akan diperpanjang jika disetujui Para Pihak. Rencana Kerjasama strategis antara Perseroan, SANY dan EFL akan dituangkan dalam suatu perjanjian kemitraan terkait kerjasama dan pengadaan lahan sehubungan dengan pengembangan bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau Solar Farm. Pelaksanaan Joint Venture (JV) tersebut akan memperhatikan ketentuan hukum dan perundangan yang berlaku bagi para pihak serta perjanjian definitif terkait yang akan ditandatangani kemudian. 

 

Proyek pengembangan Energi Hijau Listrik Tenaga Surya ini merupakan salah satu upaya Perseroan mendukung Agenda PBB 2030 untuk Sustainable Development Goals khususnya Energi Bersih dan Terjangkau (Affordable And Clean Energy) serta mendukung program Pemerintah untuk untuk mengurangi emisi karbon hingga 32% atau setara 912 juta ton pada tahun 2030 dengan menggunakan bahan bakar non fosil. 

 

Pengembangan teknologi dan investasi tenaga surya akan menyediakan energi bersih yang ramah lingkungan dan mendorong pertumbuhan ekonomi untuk masyarakat lokal serta memenuhi permintaan pasar atas energi murah dan ramah.