EmitenNews.com - Proyek pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, Kementerian Komunikasi dan Informatika, jalan terus. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung tidak akan menghentikan proyek pembangunan 'tol langit itu.

 

“Pembangunan infrastruktur BTS 4G yang direncanakan rampung tahun 2020-2021 dengan target 4.200 unit menara, hanya terealisasi 958 unit setelah dilakukan penyelidikan awal pada tahun 2022. Oleh sebab itu, negara mengalami kerugian sekitar Rp8 triliun dari total anggaran Rp10 triliun. Ini sudah keterlaluan!,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (5/11/2023).

 

Jaksa Agung menegaskan akan mengawal dan melakukan asistensi terhadap pembangunan “Tol Langit” atau konektivitas jaringan 4G di daerah-daerah agar terealisasi secara merata.

 

Kepada jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, Jaksa Agung menegaskan akan mengawal dan melakukan asistensi terhadap pembangunan “Tol Langit” atau konektivitas jaringan 4G di daerah-daerah agar terealisasi secara merata.

 

Selain itu, senantiasa mendorong upaya-upaya pendampingan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur BTS 4G agar proyek tersebut dapat dilakukan tepat waktu, tepat mutu dan tepat guna. Khususnya bagi masyarakat di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T).

 

Pembangunan infrastruktur BTS 4G, termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, serta merupakan upaya transformasi digital bagi seluruh anak bangsa.

 

Penguatan jaringan internet

Untuk itu, pembangunan teknologi digital tersebut tidak saja untuk kepentingan pendidikan dan penguatan jaringan internet, tetapi juga untuk mengembangkan pasar yang berkearifan lokal ke tingkat nasional dan global.

 

“Ke depan, tentu saja sangat luas manfaat yang akan diperoleh masyarakat. Dengan mendapatkan jaringan lebih baik, keberhasilan proyek BTS 4G akan turut memajukan Indonesia di bidang teknologi informasi,” kata dia.