Jalan Terang Investasi hingga Perlindungan Ekosistem di Jalur Penting Internasional
Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) menyambut baik terbitnya peraturan presiden mengenai rencana zonasi kawasan antarwilayah di Selat Malaka dan Laut Flores. Pengaturan dua wilayah perairan dengan karakterikstik berbeda itu sekaligus akan meningkatkan keselamatan pelayaran dan pemanfaat laut lainnya.
Ruang lingkup dua peraturan presiden juga sangat komprehensif sehingga memudahkan semua pihak yang akan melakukan kegiatan menetap di ruang laut, baik itu untuk kegiatan ekonomi hingga konservasi.
"Saya melihat dari kedua perpres ini tidak tumpang tindih, semua diatur, mulai dari eksplorasi sumber daya, perikanan, konservasi, kabel maupun pipa, sudah ada tempatnya masing-masing. Misalnya Selat Malaka, satu tahunnya ada 90 ribu kapal yang melintas. Dengan padatnya pelayaran ini, kalau tidak diatur akan berpengaruh pada hal-hal yang lain," urai Asopssurta Danpushidrosal Laksamana Pertama TNI Dyan Primana Sobarudin.
Peneliti Center For Maritime and Ocean Law Studies, Universitas Airlangga Dr. Nilam Andalia Kurniasari juga menyampaikan pentingnya regulasi rencana zonasi di Selat Malaka dan Flores untuk keselamatan pelayaran. Dua area itu merupakan lokasi lintasan kabel serta pipa bawah laut, yang bila tidak diatur penggelarannya dapat mengganggu keselamatan kapal-kapal yang melintas.
Lebih dari itu, pengaturan ini menegaskan kedaulatan Indonesia dalam mengelola wilayah perairannya. Selat Malaka menghubungkan tiga negara yakni Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
"Indonesia yang sangat kaya sumber daya laut, kedua tempat itu juga demikian. Butuh penataan, agar masyarakat Indonesia dapat maksimal tanpa melanggar hak-hak negara lain yang memiliki hak juga disana. Ternyata Selat Malaka ada hak berdaulat dan kedaulatan. Kalau perairan laut Flores, dimana Indonesia berdaulat penuh," bebernya.
Sementara itu, lahirnya Perpres 29/2023 dan Perpres 30/23 membuat pelaku usaha memiliki kepastikan hukum melakukan perencanaan dan beroperasi di ruang laut. Dengan adanya jaminan tersebut, pelaku usaha menjadi juga lebih berani menggelontorkan investasi untuk meningkatkan kapasitas usaha.
"Ini sebuah jaminan untuk kita melakukan perencanaan dan beroperasi disana. Secara menyeluruh, khususnya di industri hulu migas, areal untuk eksplorasi migas sudah ditentukan, sudah sangat jelas, memudahkan perencanaan dan perizinan, kami yang kental dengan keselamatan dan perlindungan lingkungan, sangat dimudahkan. Operasi dengan selamat dan perlindungan lingkungan," beber GHG & ESG Manager Premier Oil Andaman Ltd, Otte Sulistyo M yang turut hadir sebagai narasumber dalam Talkshow Bincang Bahari tersebut.
Related News
Sesuai KHGT, Muhammadiyah Tetapkan Ramadan Sabtu 1 Maret 2025
Investigasi Kualitas Pertamax, Pertamina Patra Niaga Gandeng LAPI ITB
Berantas Judi Online, Dengan IASC OJK Percepat Lacak Rekening Judol
Guru Supriyani Bebas!
Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Bengkulu Siap Tanggung Jawab
OTT di Bengkulu, KPK Tangkap 8 Orang, Salah Satunya Gubernur