EmitenNews.com - Bentoel Internasional investama (RMBA) menjual aset senilai Rp92,92 miliar. Aset anak usaha Bentoel Prima (BP) itu, dijual kepada British American Tobacco (BAT) Bangladesh. Transaksi telah diteken pada 27 November 2021. 


Aset milik BP itu, berupa mesin tipe P90ER, P1-8, GDX2 dengan nama MK2, MK12, MK14 Kretek, PK12, PK14 Kretek, berlokasi di Jalan Raya Karanglo, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim).


Penjualan aset dilakukan dengan pertimbangan mesin sudah tidak digunakan untuk operasional BP dinilai tidak produktif. Oleh karena itu, aset-aset dinilai tidak produktif secara bisnis akan menguntungkan BP jika aset tersebut dijual, dan dana hasil penjualan aset tidak produktif tersebut dapat mendukung pendanaan (modal kerja) untuk kegiatan operasional BP.


Pertimbangan BP menjual aset-aset tidak produktif kepada pihak afiliasi adalah kemudahan dalam hal negosiasi transaksi jual beli, dan sama-sama memiliki visi bisnis sama dengan perseroan. 


Mengacu POJK 42/2020, hubungan afiliasi antara perseroan dengan BP, dan BAT Bangladesh dapat terlihat dari  kepemilikan saham mayoritas perseroan dalam BP melalui perseroan yaitu 99,99 persen dari keseluruhan modal dikeluarkan, dan disetor dalam BP. Lalu, hubungan afiliasi antara British American Tobacco (2009 PCA) Limited dengan BAT Bangladesh yang sama-sama dikendalikan British American Tobacco p.l.c. 


Jadi, transaksi antara BP dengan BAT Bangladesh dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud POJK 42/2020. Nah, untuk memenuhi ketentuan POJK 42/2020 perseroan, mengumumkan kepada masyarakat keterbukaan informasi, menyampaikan bukti pengumuman, dan dokumen pendukung kepada OJK paling lambat pada akhir hari kerja kedua setelah tanggal transaksi. 


”Meski begitu, transaksi ini bukan material sebagaimana didefinisikan dalam POJK 17/2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha,” tulis manajemen Bentoel Internasional Investama sebagaimana dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (1/12). (*)