Jangka Panjang! Saham Emiten Kendaraan Listrik Menjanjikan Bagi Investor
:
0
EmitenNews.com -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui tengah membahas lebih lanjut terkait adanya upaya untuk menaikkan insentif konversi sepeda motor berbasis BBM ke listrik menjadi Rp10 juta per unit.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, upaya tersebut dialokasikan untuk mendorong realisasi pasalnya animo masyarakat masih minim sejak program itu pertama kali diluncurkan April 2023.
"Kita insentif per sekarang Rp7 juta namun yang belum banyak yang daftar. Apakah masih kurang atau seperti apa itu juga salah satu yang akan masuk kajian,"ujar Dadan di Kementerian ESDM pada Senin (28/8).
Maka masih perlu mematangkan lebih lanjut terkait hal ini baik di Kementerian ESDM hingga kementerian dan lembaga lainnya. Dadan membenarkan tengah ada bahasan terkait hal ini.
Sejak 1 April, Pemerintah era Presiden Jokowi memberikan insentif untuk pembelian kendaraan listrik, yakni mobil listrik dan bus listrik berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Dengan kata lain, beli mobil listrik hanya kena PPN 1%.
Related News
Tersangka Kasus Karhutla jadi 89 Orang, Bareskrim Cari Bukti Korporasi
Terkait Kasus Hakim Ungkap Febrie Terima Rp40M dari Pengusaha Tan Kian
Siap Ikuti Sidang Lanjutan 1 September, Yaqut akan Sampaikan Fakta Ini
RUU Perampasan Aset tak Selesai 15 Desember, Pimpinan DPR Siap Mundur
Gandeng Ponpes Bahrul Ulum, BSN Bidik Potensi Ekonomi Pesantren
Antisipasi Macet Demo, Cek Rekayasa Lalin di 3 Zona Berikut





