EmitenNews.com - Rapat mingguan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), Senin (23/2/2026), membagikan kabar pengunduran diri Direktur Utama Iman Brotoseno. Sang dirut mohon pamit karena alasan kesehatan. PT MDTV Media Technologies Tbk (MDTV) juga mengumumkan pengunduran diri Dirut Lie Halim.

Dalam keterangannya Humas TVRI, Roosita D.S mengungkapkan Iman Brotoseno menyampaikan pengunduran dirinya dalam rapat mingguan yang digelar bersama seluruh jajaran direksi TVRI, Kepala Satker, dan Kepala TVRI Stasiun Penyiaran se-Indonesia serta jajaran. Rapat digelar secara hybrid di Gedung Penunjang Operasional (GPO) LPP TVRI, Jakarta, Senin (23/2/2026). 

“Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya. Tidak ada tekanan politik atau ancaman kekerasan terhadap diri saya. Saya mundur murni karena alasan kesehatan,” kata Iman. 

Jajaran Dewan Pengawas TVRI juga turut hadir dalam rapat tersebut.  Ketua Dewas LPP TVRI, Agus Sudibyo mengucapkan terima kasih atas kerja-keras dan perjuangan Iman dalam memajukan TVRI selama menjabat sebagai Dirut LPP TVRI. 

“Terimakasih Pak Iman atas semua kontribusinya selama ini untuk TVRI. Kepada direksi, kepsta, dan seluruh karyawan TVRI tolong agar tetap tenang, solid, dan fokus pada tugas dan fungsi masing-masing. Bekerja sebaik-baiknya untuk bersama-sama menjalankan fungsi lembaga penyiaran publik,” kata Agus. 

Sebagai tindak lanjut, Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI segera memproses pengunduran diri Iman Brotoseno tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 4/2024 Tentang Perubahan atas PP No. 13 tahun 2005 tentang LPP Televisi Republik Indonesia dan Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI No. 1/2024 tentang Tata Kerja Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPP TVRI. 

Dalam waktu paling lambat 14 hari setelah surat pengunduran diri tersebut, Dewan Pengawas TVRI akan bersidang untuk menyetujui atau menolak permohonan tersebut.

PT MDTV Media Technologies Tbk (MDTV) mengumumkan pengunduran diri Direktur Utama Lie Halim 

Sebelumnya, PT MDTV Media Technologies Tbk (MDTV) mengumumkan pengunduran diri Lie Halim selaku Direktur Utama. Manajemen telah menerima surat pengunduran dirinya pada tanggal 20 Februari 2026.

"Pada 20 Februari 2026, Perseroan telah menerima surat Pengunduran Diri dari Bapak Lie Halim selaku Direktur Utama Perseroan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (23/2/2026).

Pengumuman ini merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham paling lambat dalam jangka waktu 90 hari sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014

Manajemen memastikan, pengumuman tersebut tidak berdampak terhadap kondisi keuangan, kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perusahaan. ***