EmitenNews.com - Jasa Marga (JSMR) menginjeksi Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) Rp6,56 triliun. Guyuran modal itu, berupa shareholder loan dari para pemegang saham perseroan. Transaksi tersebbut telah dipatenkan pada 25 Juni 2025. 

Transaksi berupa pemberian SHL dari perseroan kepada JBS. Di mana, perseroan merupakan salah satu pemegang saham eksisting JBS sehingga terafiliasi dengan perseroan. Transaksi itu, untuk memenuhi kebutuhan pendanaan JBS untuk pelunasan dipercepat atas pinjaman JBS berdasar perjanjian kredit investasi.

Transaksi itu, masuk wilayah afiliasi. Berdasar Pasal 1 pada POJK 42/2020 afiliasi dimaknai sebagai hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut. Nah, JBS anak usaha, dan dikendalikan secara langsung perseroan.

Menyusul transaksi itu, saldo kas dan setara kas perseroan berkurang Rp4,56 triliun, saldo utang bank bertambah Rp2 .000 triliun, dan saldo piutang lain-lain naik Rp6,56 triliun. Laporan proforma laba (rugi) konsolidasi tidak menunjukkan perubahan pendapatan, dan beban-beban milik perseroan setelah pelaksanaan transaksi. (*)