-Tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Binjai yaitu Rp 52.000, -


Sistem transaksi di Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud.

 

"Jalan tol sepanjang 61,7 KM ini merupakan penghubung antara Medan menuju Bandara International Kualanamu, Jalan Tol Medan-Binjai dan Jalan Tol Binjai-Stabat serta pengunjung di wilayah Perkotaan menuju ke kota Tebing Tinggi, Kuala Tanjung, hingga Parapat," pungkas dia.

 

Secara rinci perubahan tarif tol MKTT dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:

Gol I: Rp60.000 yang semula Rp 55.500

Gol II: Rp89.500 yang semula Rp 83.000

Gol III: Rp89.500 yang semula Rp 83.000

Gol IV: Rp119.500 yang semula Rp110.500

Gol V: Rp 119.500 yang semula Rp 110.500.