Jasa Marga (JSMR) Lakukan Penyesuaian Tarif di Jalan Tol Medan-Kualanamu Tebing Tinggi

-Tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Binjai yaitu Rp 52.000, -
Sistem transaksi di Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud.
"Jalan tol sepanjang 61,7 KM ini merupakan penghubung antara Medan menuju Bandara International Kualanamu, Jalan Tol Medan-Binjai dan Jalan Tol Binjai-Stabat serta pengunjung di wilayah Perkotaan menuju ke kota Tebing Tinggi, Kuala Tanjung, hingga Parapat," pungkas dia.
Secara rinci perubahan tarif tol MKTT dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
Gol I: Rp60.000 yang semula Rp 55.500
Gol II: Rp89.500 yang semula Rp 83.000
Gol III: Rp89.500 yang semula Rp 83.000
Gol IV: Rp119.500 yang semula Rp110.500
Gol V: Rp 119.500 yang semula Rp 110.500.
Related News

Prabowo Ultimatum Jenderal di Belakang Perkebunan dan Tambang Ilegal

Presiden: Demokrasi Kita Bukan Saling Hujat dan Menjatuhkan

Kasus Tambang Ilegal di Kalteng, Polri Tetapkan Seorang Tersangka

Geledah Rumah Gus Yaqut, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Berantas Tambang Ilegal, Presiden akan Tindak Tegas Beking Jenderal

Tanggapi Pidato Presiden, Puan Harapkan APBN Mudahkan Hidup Rakyat