EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat surat utang Barito Pacific (BRPT) dengan idA+. Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019 Seri A senilai Rp479 miliar. Surat utang itu, akan jatuh tempo pada 19 Desember 2022 mendatang. 


Barito Pacific berencana melunasi obligasi jatuh tempo tersebut dengan dana internal. Menggunakan sebagian hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022. Pada 4 April 2022, Barito Pacific telah berhasil menerbitkan obligasi sebesar Rp750 miliar. Pada 30 Juni 2022, perseroan memiliki dana obligasi belum terpakai Rp739,8 miliar. Dana itu, untuk pelunasan obligasi termasuk akan jatuh tempo Desember 2022. 


Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan kemampuan emiten memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut kuat. Meski begitu, kemampuan emiten mungkin akan terpengaruh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibanding emiten dengan peringkat lebih tinggi. 


Barito Pacific berdiri pada 1979, perusahaan induk investasi milik Prajogo Pangestu. Saat ini, perusahaan beroperasi pada dua segmen utama. Petrokimia dan energi panas bumi, melalui kepemilikan saham mayoritas pada PT Chandra Asri Petrochemical (TPIA), dan Star Energy. 


Per 31 Maret 2022, pemegang saham perusahaan Prajogo Pangestu 70,86 persen, PT Barito Pacific Lumber 1,20 persen, PT Tunggal Setia Pratama 0,34 persen, saham diperoleh kembali 0,60 persen, dan lainnya 27,00 persen. (*)