Jawab Evaluasi OJK, Taspen Janji Perkuat Tata Kelola Investasi

Ilustrasi PT Taspen (Persero). Dok. Taspen.
EmitenNews.com - Manajemen PT Taspen (Persero) siap menindaklanjuti masukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait evaluasi pengelolaan investasi dan tata kelola perusahaan. Perseroan memastikan pengelolaan dana tetap aman, bertumbuh, dan dapat digunakan secara optimal untuk kesejahteraan peserta.
Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyoroti kondisi perusahaan asuransi, termasuk PT Taspen dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa, 23 September 2025.
Dalam keterangannya Kamis (25/9/2025).Komisaris Utama TASPEN, Fary Djemy Francis menilai saran dari regulator sebagai momentum untuk memperkuat sistem dan struktur pengelolaan perusahaan. Untuk itu, Taspen terbuka terhadap setiap saran dan pengawasan yang konstruktif dari OJK.
"Kami berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan internal. Termasuk peningkatan tata kelola investasi agar sejalan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepentingan peserta," ungkap Fary Djemy Francis.
Taspen tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna menindaklanjuti evaluasi OJK. Di antaranya, adalah melakukan review menyeluruh terhadap portofolio investasi agar sesuai dengan profil risiko dan regulasi, menyusun ulang kebijakan pengelolaan berbasis Good Corporate Governance (GCG), serta memperkuat fungsi pengawasan dan manajemen risiko secara independen.
Perusahaan juga akan memperluas keterbukaan informasi publik melalui publikasi kinerja investasi secara periodik, sekaligus menjalin komunikasi intensif dengan OJK, Kementerian BUMN, dan Komisi XI DPR RI.
Dengan demikian, Taspen menegaskan seluruh upaya perbaikan dilakukan dengan tetap menjaga misi utama perusahaan sebagai penyelenggara jaminan sosial bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.
"Dana yang dikelola akan kami pastikan tetap aman, bertumbuh, dan dapat digunakan secara optimal untuk kesejahteraan peserta," kata Fary Djemy Francis.
PT Taspen dan PT Asabri tata kelola investasinya sangat buruk
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan khusus asuransi PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) saat ini kondisi tata kelola investasinya sangat buruk. Hal itu membuatnya rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu.
"Terkait dengan Taspen dan Asabri, kami mencermati kasus-kasus yang terjadi di Taspen dan Asabri adalah karena tata kelola investasinya sangat buruk sehingga disalahgunakan oleh pihak tertentu dan return investasinya kurang maksimal," ungkap Ogi Prastomiyono dalam rapat panja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Komisi XI DPR RI dan Otoritas Jasa Keuangan melakukan rapat panja terkait Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Pembahasan difokuskan pada sektor perasuransian.
Selain itu, Ogi Prastomiyono menilai fokus Taspen dan Asabri sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) cenderung bergeser dari misi layanan publik asuransi sosial karena tujuan korporasi.
"Potensi untuk optimalisasi produk asuransi JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) agar lebih relevan dengan kebutuhan peserta. Kemudian fokus bisnis, sebagai BUMN terdapat potensi pergeseran fokus antara misi layanan publik asuransi sosial dan tujuan korporasi," tutur Ogi.
Dalam rapat itu, OJK memberikan beberapa rekomendasi sebagai pertimbangan dalam revisi UU P2SK. Pertama, agar adanya penegasan kewenangan untuk OJK melakukan pengawasan terhadap Taspen dan Asabri karena saat ini hanya pengawasan Asabri yang memiliki dasar hukum berbentuk PP.
Melakukan pengawasan menyeluruh atas penyelenggaraan asuransi sosial, termasuk memberikan kewenangan kepada OJK untuk pengawasan terhadap PT Taspen yang selama ini secara hukum belum diberikan.
Kedua, mewajibkan penerapan standar tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan manajemen risiko setara dengan industri jasa keuangan lainnya yang diawasi OJK.
Related News

Jasa Raharja Catat Rp36T Pajak Kendaraan Belum Dibayar Selama 2025

Mengapa BBM Malaysia Lebih Murah dari Indonesia, Ini Kilah Pertamina

200 Penunggak Pajak, DJP Sudah Pegang Komitmen Bayar Rp60 Triliun

JCR Pertahankan Rating Indonesia di BBB+, Outlook Stabil

Hari Tani Nasional, BRI Genjot Dukungan ke Sektor Pertanian

Banggar DPR Suka, Gaya Koboi Menkeu Longgarkan Likuiditas