Jaya Real Property (JRPT) Batalkan Pengalihan 35 Juta Saham Hasil Buyback, Ada Apa?
EmitenNews.com - Jaya Real Property (JRPT) membatalkan pengalihan saham hasil buyback. Oleh karena itu, tidak ada transaksi penjualan saham treasuri alias treasury stock. Berdasar skenario, penjualan saham treasuri tersebut dilakukan pada Kamis, 10 Agustus 2023.
”Dengan pembatalan itu, tidak terdapat transaksi pengalihan saham hasil pembelian kembali pada Kamis, 10 Agustus 2023,” tulis Yohannes Henky Wijaya, Wakil Direktur Utama Jaya Real Property.
Sejatinya, Jaya Real akan menjual saham treasuri sebanyak 35 juta lembar saham. Transaksi akan dilakukan di bursa Efek Indonesia (BEI) dengan pelaksana Indo Premier Sekuritas. Penjualan dilakukan dengan menggunakan harga sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK 30.
Pengalihan saham treasuri berlaku sejak Kamis, 10 Agustus 2023, dan akan dibeli Jaya Jasa Niaga (JJN). Di mana, JJN dikendalikan pihak yang sama dengan Jaya Real yaitu PT Pembangunan Jaya. Ada beberapa pengurus JJN sama dengan pengurus Jaya Real. Tersebab itu, transaksi masuk ranah afiliasi, dan tidak mengandung benturan kepentingan sesuai regulasi OJK pasal 28 dalam POJK 30.
Saham Pembangunan Jaya dalam JJN 1.950.000 atau setara 97,50 persen, dan Pembangunan Jaya Infrastruktur 50 ribu lembar setara 2,5 persen. Pelaksanaan penjualan saham hasil buyback itu, selalu memperhatikan, dan mengikuti ketentuan perundang-undangan berlaku. (*)
Related News
Produksi DC Battery Pack, Emiten TP Rachmat jadi Pelopor Produk Lokal
NRCA Akan Lego 46,5 Juta Saham Treasuri Lewat Ciptadana Sekuritas
Properti Bangkit, Triniti Land (TRIN) Siapkan Langkah Ini di 2025
MR. D.I.Y. (MDIY) Siap Go Public, Perkuat Posisi Pasar Ritel Indonesia
Menara Grup Djarum (TOWR) Pinjam Bank BNP Rp500M, Buat Ini
Status PKPU Diperpanjang, Begini Penjelasan Pan Brothers (PBRX)