Jaya Real Property (JRPT) Batalkan Pengalihan 35 Juta Saham Hasil Buyback, Ada Apa?
:
0
EmitenNews.com - Jaya Real Property (JRPT) membatalkan pengalihan saham hasil buyback. Oleh karena itu, tidak ada transaksi penjualan saham treasuri alias treasury stock. Berdasar skenario, penjualan saham treasuri tersebut dilakukan pada Kamis, 10 Agustus 2023.
”Dengan pembatalan itu, tidak terdapat transaksi pengalihan saham hasil pembelian kembali pada Kamis, 10 Agustus 2023,” tulis Yohannes Henky Wijaya, Wakil Direktur Utama Jaya Real Property.
Sejatinya, Jaya Real akan menjual saham treasuri sebanyak 35 juta lembar saham. Transaksi akan dilakukan di bursa Efek Indonesia (BEI) dengan pelaksana Indo Premier Sekuritas. Penjualan dilakukan dengan menggunakan harga sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK 30.
Pengalihan saham treasuri berlaku sejak Kamis, 10 Agustus 2023, dan akan dibeli Jaya Jasa Niaga (JJN). Di mana, JJN dikendalikan pihak yang sama dengan Jaya Real yaitu PT Pembangunan Jaya. Ada beberapa pengurus JJN sama dengan pengurus Jaya Real. Tersebab itu, transaksi masuk ranah afiliasi, dan tidak mengandung benturan kepentingan sesuai regulasi OJK pasal 28 dalam POJK 30.
Saham Pembangunan Jaya dalam JJN 1.950.000 atau setara 97,50 persen, dan Pembangunan Jaya Infrastruktur 50 ribu lembar setara 2,5 persen. Pelaksanaan penjualan saham hasil buyback itu, selalu memperhatikan, dan mengikuti ketentuan perundang-undangan berlaku. (*)
Related News
Diatas Harga Pasar! PIS Lepas 10,07% Saham DOOH ke Investor Strategis
MBMA Buru Sumber Daya Baru, Pengeboran Tambang SCM Capai 41.289 Meter
MCOL Gelontor USD60 Ribu, Bor 39 Titik Eksplorasi Tambang MIP Q3 2026
MNC Vision (MSKY) Ungkap Perkembangan Terbaru PKPU Ascot Group
Saham HELI Dilego Avia Nusantara 9,2 Juta Lembar, Total Rp3,14 Miliar
Habiskan USD916,4 Ribu, J Resources (PSAB) Eksplorasi di Triwulan III





