EmitenNews.com - Emiten produsen kabel listrik tegangan rendah dengan penghantar tembaga, PT Jembo Cable Company Tbk (JECC), berencana melaksanakan aksi korporasi berupa pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:5.

Dengan aksi ini, nilai nominal saham JECC yang semula sebesar Rp500 per saham akan menjadi Rp100 per saham. Jumlah saham JECC akan meningkat menjadi 756.000.000 lembar dari sebelumnya sebanyak 151.200.000 lembar.

"Aksi korporasi ini telah disetujui dalam Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 22 Mei 2024 dan telah menerima konfirmasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI)," ujar Direktur dan Corporate Secretary JECC, Antonius Benady, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (8/6/2024).

Lebih lanjut, Antonius menjelaskan bahwa pelaksanaan stock split ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan mengenai jumlah minimum lembar saham perseroan, sehubungan dengan pemenuhan ketentuan Free Float. Stock split ini akan membuat harga saham perseroan menjadi lebih terjangkau dan meningkatkan likuiditas saham.

Adapun jadwal pelaksanaan stock split adalah sebagai berikut:

  • Tanggal akhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 12 Juni 2024.
  • Mulai perdagangan dengan nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 13 Juni 2024.
  • Awal perdagangan saham dengan nominal baru di pasar tunai pada 19 Juni 2024.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat No.: S-05504/BEI.PP3/06-2024 yang ditandatangani Direktur BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan telah menyetujui pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham (stock split) JECC.