Jinjing Tas Charles & Keith, Kadinkes Lampung Reihana ke KPK Klarifikasi Harta Kekayaannya

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. dok. Radar Lampung.
Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya tak banyak berubah, yakni Rp2.608.250.000, atau hanya naik Rp100 juta dari LHKPN 2017. Pada LHKPN 2021, kembali naik Rp100 juta menjadi Rp2.708.250.000 dan bertambah Rp15 juta pada 2022 menjadi Rp2.715.000.000. ***
Related News

Gelar Demo Esok di DPR, Kalangan Buruh Usung 10 Tuntutan

Vonis Hakim Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Terbukti Korupsi

KPK Masih Cari 3 Mobil Mewah yang Hilang dari Rumah Dinas Noel

Masih Dimatangkan, 2026 Sistem Gaji Tunggal PNS Belum Diterapkan

Tekan Emisi Karbon Global, Menteri LH Ungkap Keunggulan Indonesia

Persiapan Pemerintahan Khusus IKN, Bahas Pemisahan dengan Kaltim