Jinjing Tas Charles & Keith, Kadinkes Lampung Reihana ke KPK Klarifikasi Harta Kekayaannya
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. dok. Radar Lampung.
Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya tak banyak berubah, yakni Rp2.608.250.000, atau hanya naik Rp100 juta dari LHKPN 2017. Pada LHKPN 2021, kembali naik Rp100 juta menjadi Rp2.708.250.000 dan bertambah Rp15 juta pada 2022 menjadi Rp2.715.000.000. ***
Related News
Kupas Tuntas Strategi Indonesia Hadapi Tantangan Ekonomi 2025
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru