EmitenNews.com - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana. Petinggi Lampung itu memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama sekitar 3,5 jam di KPK, Jakarta. Reihana memasuki ruang pemeriksaan pukul 08.57 WIB dan baru keluar pukul 12.30 WIB. Saat di ruang tamu, perempuan dengan jilbab khas ini, terlihat membaca majalah edisi 2013, yang menutupi wajahnya.

 

Sambil menunggu jadwal pemeriksaan, Kadis Kesehatan Lampung, Reihana membaca majalah Venue Edisi Desember 2013, yang sengaja dibawanya sekaligus menutupi wajahnya. Dalam balutan stelan putih, sambil menjinjing tas Charles & Keith berwarna putih. Reihana terus menutupi wajahnya, eh membaca majalah, sampai petugas memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan. Begitu dipanggil memasuki ruangan pemeriksaan, Reihana memasukkan majalah ke tasnya. 

 

Setelah menjalani pemeriksaan, seorang pengawalnya menjemputnya ke luar gedung Merah Putih KPK, mengendarai mobil Kijang Innova berwarna silver. Berjalan melewati wartawan, Reihana tidak menjawab tuntas pertanyaan yang diajukan. Kadinkes Lampung sejak 14 tahun lalu itu, irit bicara.

 

"Ya, diklarifikasi saja," kata Reihana sembari berjalan keluar dari gedung KPK.

 

Di luar ‘diklarifikasi saja’, Reihana enggan buka mulut, dan memilih tidak menjawab pertanyaan wartawan. Termasuk tak mau menerangkan apa saja materi klarifikasi tersebut. Apalagi, ketika ditanya mengenai tas mewahnya, alasan mengapa bisa menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun, hingga LHKPN yang tak berubah selama tiga tahun. Termasuk saat ditanya harga tas Charles & Keith yang dikenakan hari ini, ketika memenuhi panggilan penyidik KPK. 

 

"Nanti tanyakan ke KPK," ujarnya. 

 

Tidak lama, Reihana memasuki mobil Kijang Innova berpelat B 1922 SKS warna silver, yang menjemputnya. Sebelum mobilnya meninggalkan kawasan gedung KPK, Reihana membuka jendela dan menyampaikan terima kasih kepada awak media. 

 

Sebelumnya berdasarkan analisa awal KPK, LHKPN Reihana dinilai terlalu kecil. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, jumlah kekayaan yang dilaporkan pejabat tersebut tidak sesuai dengan profilnya. “Analisa awal sih (LHKPN Reihana) kecil banget ya.”

 

Dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK nyaris tidak berubah selama lima tahun. Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp0. Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp2.508.250.000.