EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memercayai Andi Amran Sulaiman untuk duduk sebagai Menteri Pertanian (Mentan) mengantikan Syahrul Yasin Limpo yang kini harus berhadapan dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di kementerian. Pengangkatan Amran ini sekaligus menepis spekulasi yang sempat beredar, bahwa kursi Mentan akan diisi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pasca bergabungnya Partai Demokrat ke Koalisi Indonesia Maju.
Rabu (25/10/2023) pagi, Presiden melantik secara resmi Amran Sulaiman sebagai Mentan di Istana Negara. Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2019-2024.
Usai pembacaan Keppres yang dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nani Purwati tersebut, Presiden Joko Widodo kemudian memimpin pembacaan sumpah jabatan yang ditirukan oleh Amran Sulaiman.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Amran.
Amran Sulaiman dilantik sebagai Mentan menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang mengundurkan diri awal bulan ini. Sebelumnya, Amran pernah juga menjabat sebagai Mentan pada Kabinet Kerja di bawah pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama sejak 2014 hingga 2019.
Hadir dalam pelantikan ini, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.(*)
Related News

Lewat Permenkum 27/2025, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Royalti Musik

Terlalu! Wamenaker Noel Tahu ada Pemerasan, Tapi Malah Minta Jatah

Kasus Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun

Kejagung Gali Keterlibatan Rekan Bisnis Riza Chalid dalam Kasus TPPU

BNN Bongkar Narkoba Jenis Baru Berkedok Rokok Elektrik dari Prancis

DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan BP Haji jadi Kementerian