EmitenNews.com - Indonesia mampu memaksimalkan sukuk hijau (green sukuk) untuk mewujudkan keuangan hijau atau green financing. Sukuk hijau merupakan instrumen investasi berupa obligasi atau underlying asset berbasis prinsip syariah dengan tujuan mendukung proyek-proyek ramah lingkungan serta berkelanjutan.

 

"Indonesia merupakan penjamin obligasi sukuk hijau tertinggi, dalam konteks ini, karena bagaimanapun mayoritas populasi Indonesia merupakan Muslim. Kita memiliki kesempatan dan peluang untuk mewujudkan green financing, salah satunya dengan sukuk hijau," kata Deputi Perbankan Syariah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Banjaran Surya Indrastomo, di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

 

Menurut Banjaran Surya Indrastomo, sukuk hijau salah satu instrumen keuangan yang mempunyai potensi dalam mendorong berkelanjutan lingkungan. Hal tersebut dikarenakan likuiditas sukuk hijau terbilang masih terjaga.

 

Sukuk hijau dirancang untuk mendukung konsep keuangan hijau atau green financing, yang berarti dukungan secara menyeluruh dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).

 

Banjaran memastikan, Sukuk hijau ini dapat jadi salah satu alat untuk berkontribusi pada proyek hijau yang dijalankan pemerintah, juga akan dapat manfaatnya dari investasi yang ditanamkan, baik finansial maupun manfaat kelestarian lingkungan untuk masa depan, Indonesia sedang mencoba untuk memimpin perkembangan ini.

 

“Saya kira salah satu peluang kita bisa mendorong perkembangan ini dari green corporate sukuk dan green sukuk," ujar Banjaran Surya Indrastomo. ***