Kadin Yakin PPN 12 Persen Barang Mewah Bikin Industri Lebih Kompetitif
Ketua Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid
EmitenNews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meyakini keputusan pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah memberikan ruang bagi industri nasional tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan pihaknya bersama asosiasi pengusaha khususnya di sektor ritel mengapresiasi keputusan pemerintah terkait kenaikan PPN hanya untuk barang mewah.
Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi kelompok atas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, merupakan langkah strategis yang akan mampu menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah.
"Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi industri nasional untuk tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif," ujar Arsjad dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.(*)
Related News
Ikut Diskusi Danantara, Gubernur KDM Ungkap Utang Sejumlah BUMN Ke BJB
Bangun 12 Peternakan Ayam Terintegrasi, Anggaran Danantara Rp20T
Active Users Melejit 38 Persen, PINTU Catat Pertumbuhan Solid 2025
Target Produksi Batu Bara Dikurangi, Bahlil Jamin Setoran Negara Aman
Gaspol Right Issue, CASH Segera Gelar RUPS Minta Restu Pemegang Saham
Prabowo Promosikan Danantara di WEF, Siap Jadi Mitra Investasi





