Kadin Yakin PPN 12 Persen Barang Mewah Bikin Industri Lebih Kompetitif
Ketua Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid
EmitenNews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meyakini keputusan pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah memberikan ruang bagi industri nasional tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan pihaknya bersama asosiasi pengusaha khususnya di sektor ritel mengapresiasi keputusan pemerintah terkait kenaikan PPN hanya untuk barang mewah.
Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi kelompok atas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, merupakan langkah strategis yang akan mampu menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah.
"Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi industri nasional untuk tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif," ujar Arsjad dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.(*)
Related News
Tahun 2024, Kredit Masyarakat di Paylater Tembus Rp21,77 Triliun
Komitmen Tanah Laut (INDX), Kembangkan Program Hilirisasi Kelapa
Lelang SUN, Total Penawaran Rp31,6T, Pemerintah Serap Rp26,2 Triliun
Indah Kiat Pulp (INKP) dan Dian Swastatika (DSSA) Teken Jual Beli Aset
PHR Catat Lifting 58 Juta Barel Minyak Selama 2024
Pemerintah Petakan 40 Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Terbanyak