Kadin Yakin PPN 12 Persen Barang Mewah Bikin Industri Lebih Kompetitif

Ketua Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid
EmitenNews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meyakini keputusan pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah memberikan ruang bagi industri nasional tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan pihaknya bersama asosiasi pengusaha khususnya di sektor ritel mengapresiasi keputusan pemerintah terkait kenaikan PPN hanya untuk barang mewah.
Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi kelompok atas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, merupakan langkah strategis yang akan mampu menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah.
"Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi industri nasional untuk tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif," ujar Arsjad dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.(*)
Related News

Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp4.000 per Gram

Pemerintah Naikkan Plafon KUR Perumahan Hingga Rp5M, Untuk UMKM

Tekan Potensi Curang, Pemerintah akan Terapkan Gas Melon Satu Harga

Hidupkan Bandara Kertajati, Susi Air Buka 5 Rute Penerbangan Domestik

Indonesia-Inggris Rilis Program Energi Rendah Karbon, Investasi Rp72T

Menkeu Berharap Penerimaan Pajak Mulai Stabil di Semester II