Kadin Yakin PPN 12 Persen Barang Mewah Bikin Industri Lebih Kompetitif
Ketua Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid
EmitenNews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meyakini keputusan pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah memberikan ruang bagi industri nasional tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan pihaknya bersama asosiasi pengusaha khususnya di sektor ritel mengapresiasi keputusan pemerintah terkait kenaikan PPN hanya untuk barang mewah.
Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi kelompok atas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, merupakan langkah strategis yang akan mampu menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah.
"Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi industri nasional untuk tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif," ujar Arsjad dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.(*)
Related News
Utang LN Swasta Terbesar di Sektor Industri Pengolahan dan Keuangan
OJK Yakinkan Redenominasi Takkan Ganggu Fundamental Ekonomi
Harga Emas Antam Hari ini Naik Rp3.000 per Gram
Harga Emas dan Perak Picu Penurunan HPE Konsentrat Tembaga
Serahkan Dokumen Ini, PBB Puji Setinggi Langit Indonesia
Produksi Baterai HLI Power Karawang Cukupi 150 Ribu Mobil Listrik





