Kafe Milik Wulan Guritno Lucy in The Sky (LUCY) Sebut Bukan Dalam Grup Syahestablishment
EmitenNews.com - PT Lima Dua Lima Tiga Tbk. (LUCY) pengelola tempat hiburan Lucy in The Sky milik Wulan Guritno menegaskan bahwa pihaknya saat ini sudah tidak bernaung dalam payung Group Syahestablishment sejak awal 2020.
Ratna Sari Ismianti, Sekretaris Perusahaan LUCY, dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (4/11) menegaskan,Manajemen LUCY tersebut merujuk pada beberapa artikel di beberapa media yang mempertanyakan bahwa PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (Lucy in the Sky) adalah bagian dari Group Syahestablishment.
Dijelaskan, berdirinya PT Lima Dua Lima Tiga di tahun 2011 merupakan salah satu bagian dari Group Syahestablishment hingga di awal tahun 2020. Dan di awal tahun 2020 juga, Perseroan memutuskan untuk berdiri sendiri dari naungan Group Syahestablishment.
"Jadi sejak bulan Januari 2020, sudah tidak bernaung dalam payung Group Syahestablishment. Walaupun tidak dalam naungan Group Syahestablishment, Perseroan masih berhubungan dengan baik, dan seluruh operasional tetap berjalan begitu juga dengan rencana pengembangan gerai LUCY lainnya terlaksana sesuai dengan target Perseroan," tegasnya.
Related News
Penjualan Properti Residensial Tumbuh 31,16 Persen di Triwulan I
Harga Emas Antam Putar Balik; Hari ini Turun Rp11.000 per Gram
Gelar Pertemuan Bisnis, OJK Kepri Tingkatkan Indeks Literasi Keuangan
Belanja Pendidikan Tahun ini Masih yang Terbesar, 20 Persen dari APBN
Utang LN Swasta Juga Turun, Terbesar dari Sektor Industri Pengolahan
Surplus Neraca Perdagangan Indonesia April 2024 Susut USD1,03 Miliar