Kafe Milik Wulan Guritno Lucy in The Sky (LUCY) Sebut Bukan Dalam Grup Syahestablishment
EmitenNews.com - PT Lima Dua Lima Tiga Tbk. (LUCY) pengelola tempat hiburan Lucy in The Sky milik Wulan Guritno menegaskan bahwa pihaknya saat ini sudah tidak bernaung dalam payung Group Syahestablishment sejak awal 2020.
Ratna Sari Ismianti, Sekretaris Perusahaan LUCY, dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (4/11) menegaskan,Manajemen LUCY tersebut merujuk pada beberapa artikel di beberapa media yang mempertanyakan bahwa PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (Lucy in the Sky) adalah bagian dari Group Syahestablishment.
Dijelaskan, berdirinya PT Lima Dua Lima Tiga di tahun 2011 merupakan salah satu bagian dari Group Syahestablishment hingga di awal tahun 2020. Dan di awal tahun 2020 juga, Perseroan memutuskan untuk berdiri sendiri dari naungan Group Syahestablishment.
"Jadi sejak bulan Januari 2020, sudah tidak bernaung dalam payung Group Syahestablishment. Walaupun tidak dalam naungan Group Syahestablishment, Perseroan masih berhubungan dengan baik, dan seluruh operasional tetap berjalan begitu juga dengan rencana pengembangan gerai LUCY lainnya terlaksana sesuai dengan target Perseroan," tegasnya.
Related News
Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?





