Kafe Milik Wulan Guritno Lucy in The Sky (LUCY) Sebut Bukan Dalam Grup Syahestablishment

EmitenNews.com - PT Lima Dua Lima Tiga Tbk. (LUCY) pengelola tempat hiburan Lucy in The Sky milik Wulan Guritno menegaskan bahwa pihaknya saat ini sudah tidak bernaung dalam payung Group Syahestablishment sejak awal 2020.
Ratna Sari Ismianti, Sekretaris Perusahaan LUCY, dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (4/11) menegaskan,Manajemen LUCY tersebut merujuk pada beberapa artikel di beberapa media yang mempertanyakan bahwa PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (Lucy in the Sky) adalah bagian dari Group Syahestablishment.
Dijelaskan, berdirinya PT Lima Dua Lima Tiga di tahun 2011 merupakan salah satu bagian dari Group Syahestablishment hingga di awal tahun 2020. Dan di awal tahun 2020 juga, Perseroan memutuskan untuk berdiri sendiri dari naungan Group Syahestablishment.
"Jadi sejak bulan Januari 2020, sudah tidak bernaung dalam payung Group Syahestablishment. Walaupun tidak dalam naungan Group Syahestablishment, Perseroan masih berhubungan dengan baik, dan seluruh operasional tetap berjalan begitu juga dengan rencana pengembangan gerai LUCY lainnya terlaksana sesuai dengan target Perseroan," tegasnya.
Related News

Balas Indonesia dengan Tarif Impor 32 Persen, Ini Alasan Trump

Hadapi Aksi Trump, Ekonom Ini Sarankan RI Evaluasi Kebijakan Dagang

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli