EmitenNews.com - Batavia Prosperindo Internasional (BPII) mengantongi izin pemecahan nilai nominal alias stock split rasio 1:20. Rencana itu, mendapat dukungan suara dari 444,08 juta pemegang saham. Artinya, hajatan tersebut mendulang dukungan 89,86 persen. 

Dengan hasil keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa pada 16 April 2024 itu, satu saham lawas perseroan akan membelah menjadi 20 saham baru. Dengan begitu, nilai nominal saham akan menjadi Rp5 dari sebelumnya Rp100. 

Investor juga menyetujui penetapan modal dasar perseroan Rp175 miliar, terbagi atas 35 miliar saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp5. Dan, dari modal dasar itu, telah ditempatkan dan disetor 29,46 persen atau 10.309.973.240 saham, dengan nilai nominal seluruhnya Rp51,54 miliar. 

Dengan pelaksanaan stock split itu, jumlah saham diterbitkan dan disetor perseroan akan menjadi 10.309.973.240 saham dari 515.498.662 lembar senilai Rp51,54 miliar. Itu terdiri dari saham Malacca Trust Pte Ltd 8,88 miliar helai atau 86,15 persen Rp44,40 miliar.

Lalu, masyarakat mengempit 1 miliar eksemplar setara dengan porsi kepemilikan 9,72 persen sebesar Rp5,01 miliar. Saham treasuri berjumlah 425,82 juta lembar selevel dengan 4,13 persen senilai Rp2,12 miliar. Dan, saham dalam portepel 24,69 miliar lembar senilai Rp123,45 miliar. 

Aksi itu didasari fakta saham Batavia Prosperindo Internasional masuk dalam papan pemantauan khusus dengan kriteria nomor 7 karena memiliki likuiditas rendah. Oleh karena itu, stock split diharap harga saham lebih terjangkau bagi para investor sehingga dapat meningkatkan likuiditas, dan mendongkrak jumlah investor individual (retail). (*)