EmitenNews.com - Rencana merger Indo Kordsa (BRAM) dengan Indo Kordsa Polyester (IKP) mengantongi restu investor. Nantinya, IKP akan melebur dalam entitas Indo Kordsa. Merger tersebut akan efek sejak 1 Januari 2023.


Pemegang saham memberi suara bulat atas rencana tersebut. Di mana, dukungan penggabungan usaha itu, dibuktikan dengan tingkat kehadiran peserta rapat mencapai 411,40 juta pemilik suara alias 91,42 persen. Dengan begitu, Indo Kordsa Polyester melebur dalam Indo Kordsa.


Rasio pertukaran penggabungan senilai 1 lembar saham IKP untuk 407 lembar saham Indo Kordsa telah dinegosiasikan, dan ditentukan antara para pihak berdasar keputusan sirkuler direksi. Nilai konversi itu, ditentukan berdasar penilaian nilai wajar saham IK, dan IKP dalam laporan penilaian menggunakan perhitungan nilai ekuitas masing-masing pada historis EBITDA 12 bulan terakhir.


Tujuan utama penggabungan usaha untuk menciptakan strategi bisnis kuat, memperkuat struktur permodalan, dan bukan untuk tujuan penghindaran pajak. Menciptakan perusahaan industri serat, benang, strip filamen buatan lebih terintegrasi di Indonesia. 


Kombinasi itu, akan menciptakan perusahaan lebih kuat, dan lebih mampu bersaing dengan pelaku usaha utama regional lainnya. Itu diperlukan terutama untuk menciptakan sinergi usaha kuat, dan memperkuat struktur permodalan. 


Menyusul merger itu, Indo Kordsa diminta melakukan pembelian kembali saham pada harga wajar Rp8.741 per helai. Nilai pembelian kembali saham tidak melebihi 10 persen dari modal ditempatkan Indo Kordsa. Per 31 Juli 2022, jumlah modal ditempatkan Indo Kordsa senilai Rp225 miliar. Jadi, Indo Kordsa akan membeli saham yang dibeli kembali maksimal Rp22,5 miliar. (*)