Kapolri Pastikan, Siap Tindak Tegas Setiap Aksi Premanisme
:
0
Polri mengungkap 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia selama periode 1-9 Mei 2025. Dok. VIVA.
EmitenNews.com - Pemerintah bakal melibas aksi premanisme. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Penindakan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar aksi premanisme ditindak dengan tegas.
“Yang jelas, Polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kami tangkap pelakunya,” kata Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Melalui penegasan penindakan ini, Kapolri memberikan kepastian bagi para investor agar bisa menanamkan investasinya dengan tenang dan aman di Indonesia. “Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan, kami yang tangani.”
Kepada masyarakat, Kapolri berpesan agar segera melapor kepada kepolisian jika menemukan aktivitas premanisme di sekitarnya. “Kami membuka semua layanan pengaduan. Kami akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas.”
Pada 1-9 Mei 2025, Polri menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak dalam rangka memberantas premanisme.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa Polri telah menuntaskan 3.326 kasus premanisme selama aksi tersebut.
Sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam operasi ini antara lain: Polres Yang menonjol adalah Polres Subang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang menangkap 85 preman.
Lainnya, Polda Kalimantan Tengah melakukan pemanggilan terhadap Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT Bumi Asri Pasaman (BAP). Kemudian, Polda Banten mengamankan 146 orang pelaku; dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api.
Pengungkapan sejumlah kasus premanisme tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Related News
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini
Indonesia Masih Tujuan Favorit Wisatawan, Turis Malaysia Mendominasi
Tabrakan Maut Kereta, Polda Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM Besok
Politikus PDIP Ini Anggap Negara Tak Perhatikan Buruh, Cek Alasannya





