EmitenNews.com - Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, keterlibatan Kapolda Sumatera Barat (belum sempat serah terima jadi Kapolda Jawa Timur) itu, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.


"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan kasus hukumnya, dan saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).


Memprihatinkan betul. Karena ternyata tidak hanya jenderal polisi berbintang dua itu, yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut. Jaringan tersebut juga menyeret sejumlah personel kepolisian lainnya, mulai dari pangkat Bripka, Kompol, hingga AKBP.


Keterlibatan Teddy dalam kasus ini, terbongkar berdasarkan laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba. Polda Metro kemudian mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil. Kemudian, saat pengembangan kasusnya, ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.


Setelah kasus ini terus dikembangkan, terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri, berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi. Dari situ kemudian, penyidik melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.


Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kemudian menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa. Sesuai hasil pemeriksaan, kata Kapolri, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar. Teddy ditempatkan di tempat khusus (patsus). Teddy akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan, serta diproses secara pidana.


"Jadi ada dua hal proses etik dan proses pidana," tegas Sigit.


Selain itu, Kapolri segera mengeluarkan surat pembatalan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim yang baru. Dia menegaskan, setiap personel Polri yang terlibat jaringan narkoba akan ditindak tegas.


"Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, ataukah Polri, bahkan sampai Irjen sekalipun saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ***