Kapuas Prima Coal (ZINC) Tunda Lagi Bayar Obligasi, Ini Alasannya
Pabrik pengoalahan milik PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC).
EmitenNews.com - Emiten Pertambangan dan Perdagangan PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) mengajukan penundaan Pembayaran terhadap Dana Bunga dan Amortisasi Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Seri E Ke-22.
Hendra Susanto William Direktur ZINC dalam keterangan resmi Senin (12/8) mengungkapkan bahwa Perseroan mengajukan penundaan pembayaran terhadap dana bunga dan amortisasi Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 seri E.
Hal itu dikarenakan kondisi keuangan sehubungan belum bisa melaksanakan ekspor dan akan diupayakan pembayaran sebelum akhir Agustus 2024," jelas Hendra.
"Kami sampaikan bahwa kami ingin mengajukan permohonan penundaan Pembayaran terhadap Bunga dan Amortisasi tersebut sebesar Rp 1,454,525,000," tegas dia.
ZINC mengoperasikan tiga blok tambang bawah tanah dengan nama Gossan, Karim, dan Ruwai di Lamandau, Kalimantan Tengah.
Adapun pemegang saham ZINC per 30 September 2023 adalah Sim Anthony (14,42%), Kioe Nata (12,33%), Budimulio Utomo (10,15%), PT Sarana Inti Selaras (9,72%), Haroen Soedjatmiko (9,57%), William (9,16%), dan publik (34,59%).
Related News
Emiten Milik Hapsoro (RATU) Cetak Laba Naik 28,1% di Kuartal III-2025
Carsurin (CRSN) Dapat Restu Tambah Bisnis Baru
DKFT Kena Sanksi OJK Terkait Pengalihan Saham Treasury!
TOTO Sebar Dividen Interim Rp103,2M, Telisik Jadwalnya
ELPI Tarik Pinjaman Rp76,8M dari Bank Mandiri, Ini Peruntukannya
Zyrexindo (ZYRX) Raup Kontrak Baru Pengadaan 120 Ribu Laptop Rp793M





