Kapuas Prima Coal (ZINC) Tunda Lagi Bayar Obligasi, Ini Alasannya
Pabrik pengoalahan milik PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC).
EmitenNews.com - Emiten Pertambangan dan Perdagangan PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) mengajukan penundaan Pembayaran terhadap Dana Bunga dan Amortisasi Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Seri E Ke-22.
Hendra Susanto William Direktur ZINC dalam keterangan resmi Senin (12/8) mengungkapkan bahwa Perseroan mengajukan penundaan pembayaran terhadap dana bunga dan amortisasi Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 seri E.
Hal itu dikarenakan kondisi keuangan sehubungan belum bisa melaksanakan ekspor dan akan diupayakan pembayaran sebelum akhir Agustus 2024," jelas Hendra.
"Kami sampaikan bahwa kami ingin mengajukan permohonan penundaan Pembayaran terhadap Bunga dan Amortisasi tersebut sebesar Rp 1,454,525,000," tegas dia.
ZINC mengoperasikan tiga blok tambang bawah tanah dengan nama Gossan, Karim, dan Ruwai di Lamandau, Kalimantan Tengah.
Adapun pemegang saham ZINC per 30 September 2023 adalah Sim Anthony (14,42%), Kioe Nata (12,33%), Budimulio Utomo (10,15%), PT Sarana Inti Selaras (9,72%), Haroen Soedjatmiko (9,57%), William (9,16%), dan publik (34,59%).
Related News
Sudahi 2025, Laba MEDC Terpangkas 72 Persen
Laba Melesat 339 Persen, Saham RLCO Makin Menyala
Anjlok 138 Persen, SSIA Tekor Rp89 Miliar
Pasca Diakuisisi MTA, Folago (IRSX) Sukses Ubah Rugi Jadi Laba
Putus Tren Negatif, Laba PBRX Melejit 106 Persen
Buyback, KLBF Siapkan Anggaran Rp500 Miliar





