EmitenNews.com - Anggota militer yang berdinas dalam jabatan sipil dipastikan bakal pensiun dini. Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia, Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi mengungkapkan bahwa pengunduran diri prajurit yang bertugas di luar 14 kementerian/lembaga berdasarkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, saat ini sedang berjalan.

"Sekarang ini proses administrasinya sedang berjalan," ujar Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam webinar dari Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Proses pengunduran diri tersebut sesuai dengan perintah dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Jadi, sudah ada perintah dari Panglima TNI kepada prajurit TNI aktif yang berada di luar dari 14 kementerian atau lembaga yang sudah diamanatkan dalam UU TNI agar segera mengundurkan diri atau pensiun dini.

Dengan semangat itu, Kapuspen TNI meminta semua pihak menunggu proses pengunduran diri atau pensiun dini prajurit TNI aktif yang bertugas di luar 14 kementerian/lembaga (K/L).

Brigjen Kristomei Sianturi mencontohkan proses pengunduran diri atau pensiun dini dari Direktur Utama Perum Bulog Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya. Prosesnya sudah dimulai per Kamis, 20 Maret 2025, melalui serah terima jabatan dari sebelumnya sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI.

"Nah, itu akan terus berproses sampai nanti SKEP (surat keputusan) untuk pengunduran dirinya keluar," ujarnya.

Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis (20/3/2025), yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani menyetujui RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh para peserta rapat.

Pengesahan UU TNI itu berlangsung di tengah ramainya protes, dan kritik dari berbagai elemen bangsa. Mereka umumnya, mencurigai era dwifungsi ABRI (TNI) seperti di era orde baru yang dinilai otoriter bakal kembali.

Tetapi, baik Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, maupun Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin membantah sinyalemen itu. Mereka memastikan aparat TNI akan tetap dalam koridor, dan tidak bakal masuk dalam politik praktis. ***