“Serta dialokasikan dengan efisien yang bertujuan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tugas fungsi sebagaimana diamanahkan dalam Undang-undang RI nomor 2 tahun 2002,” tuturnya.

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko juga menegaskan pihaknya selalu berkoordinasi, berkomunikasi, serta bekerja sama dengan KPK dalam setiap proses kegiatan soal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dia juga mengapresiasi wujud peran serta masyarakat dalam memberikan kritik dan masukan atas kebaikan Polri ke depan. ***