Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata di Polri, Ini Kata KPK
Ilustrasi salah satu tribune penonton di Stadion Kanjuruhan Malang dipenuhi gas air mata yang dilontarkan aparat kepolisian. dok. Jawa Pos.
“Serta dialokasikan dengan efisien yang bertujuan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tugas fungsi sebagaimana diamanahkan dalam Undang-undang RI nomor 2 tahun 2002,” tuturnya.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko juga menegaskan pihaknya selalu berkoordinasi, berkomunikasi, serta bekerja sama dengan KPK dalam setiap proses kegiatan soal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dia juga mengapresiasi wujud peran serta masyarakat dalam memberikan kritik dan masukan atas kebaikan Polri ke depan. ***
Related News
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat
Korupsi Pengadaan PJUTS, Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat ESDM Tersangka
Kasus Pembiayaan Fiktif LPEI Rp728M, Polri Tetapkan Enam Tersangka
Bea Cukai Bebersih, 27 Pegawai Dipecat dan 33 Lagi Menyusul





