EmitenNews.com - Pemerintah menegaskan kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat (AS), tidak akan membebani APBN.  Salah satu bagian dari 'Agreement on Reciprocal Trade' (ART) itu,  terkait komitmen Indonesia untuk memfasilitasi impor produk pertanian senilai US4,5 miliar. Dalam hal ini pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan penjaga standar mutu. Keputusan transaksi dan pembiayaan sepenuhnya pada sektor swasta. 

Kesepakatan itu tidak akan membebeni anggaran negara, karena kesepakatan bersifat dukungan kebijakan untuk memperlancar kerja sama bisnis-ke-bisnis (B2B) antara pelaku usaha Indonesia dan AS. Jadi, itu bukan pembelian yang dibiayai APBN.

"Pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan penjaga standar mutu, sementara keputusan transaksi dan pembiayaan sepenuhnya berada pada sektor swasta." Demikian keterangan resmi yang dirilis Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, Minggu (1/3/2026).

Haryo menuliskan AS merupakan mitra dagang strategis dan tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia. Pada 2025, ekspor Indonesia ke AS mencapai USD31,0 miliar, atau sekitar 11% dari total ekspor Indonesia ke dunia sebesar USD282,9 miliar.

Untuk itu, menjaga akses pasar AS melalui pendekatan perdagangan yang seimbang merupakan langkah rasional untuk melindungi daya saing produk nasional.

Haryo menyebutkan kerja sama ini juga memiliki dimensi esensial bagi kepentingan industri nasional. Indonesia selama ini mengimpor sejumlah komoditas seperti gandum sebagai bahan baku utama industri pengolahan, termasuk industri makanan olahan berorientasi ekspor.

Nah, dengan terbukanya opsi pasokan yang lebih luas dan kompetitif, pelaku usaha dalam negeri dapat memperoleh bahan baku yang stabil, berkualitas, dan dengan harga yang bersaing.

Soal proporsi, pada 2025, total impor Indonesia dari ASuntuk kelompok komoditas pertanian sekitar USD1,21 miliar, sedangkan total impor Indonesia dari berbagai negara lain untuk kelompok komoditas yang sama mencapai sekitar USD13,2 miliar.

Dengan data yang ada itu, menunjukkan bahwa porsi impor dari AS hanya sekitar 9,2%. Sebagai contoh, impor sereal (HS10) dari AS sebesar USD375,9 juta dari total USD3,7 miliar (sekitar 10%). Untuk soybeans (HS12) hanya USD1,0 juta dari total USD1,6 miliar. Hal tersebut menunjukkan ruang penyesuaian pasokan tetap berbasis pertimbangan komersial dan tidak menimbulkan beban fiskal.

Komitmen tersebut juga telah ditindaklanjuti melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara perusahaan terkait dalam 2 tahapan.

Pada tahap pertama 7 Juli 2025 dan tahap kedua di Indonesia-AS Business Summit pada 19 Februari 2026, didukung oleh asosiasi pelaku usaha seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). ***