Kasus Dugaan Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polri Panggil Penyelenggara
Aksi vokalis band Coldplay, Chris Martin saat konser tur Eropa pertama mereka di arena adu banteng Las Ventas di Madrid, Spanyol pada 26 Oktober 2011. (AP Photo/Paul White). Liputan6.
EmitenNews.com - Para penipu yang memanfaatkan antusiasme masyarakat atas konser Coldplay akan berhadapan dengan pihak kepolisian. Polri akan memanggil pihak penyelenggara konser band asal Inggris itu, untuk kepentingan klarifikasi viralnya kasus penipuan tiket konser di media sosial. Antrean pembelian tiket Coldplay seharga Rp11 juta dalam 6 menit sudah ludes.
Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigjen Adi Vivid menjelaskan, pemanggilan diperlukan untuk mendukung pengungkapan dugaan penipuan konser. Penyelenggara, lanjutnya, akan diklarifikasi terkait skema penjualan tiket tersebut.
"Kami juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online," kata Brigjen Pol. Adi Vivid, Kamis (18/5/2023).
Pihak kepolisian menemukan adanya dugaan penipuan penjualan tiket Coldplay. Pemanggilan yang dilakukan bagian dari upaya menyelidiki temuan tersebut. Adi mengungkapkan, pihaknya mendengar dan menemukan adanya dugaan penipuan penjualan tiket online Coldplay melalui hasil patroli siber.
"Atas temuan tersebut kami sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi," imbuhnya.
Seperti dikethui Coldplay resmi mengumumkan bakal menggelar konser di Gelora Bung Karno, Jakarta, Indonesia, pada 15 November 2023. Kedatangan grup band asal Inggris itu sebagai rangkaian Music Of The Spheres World Tour yang memecahkan rekor.
“Halo, apa kabar yang di Indonesia. Kami sangat senang, untuk mengumumkan konser pertama kami di negara anda yang indah. Kami akan berada di Indonesia-di Jakarta pada 15 November. Kami berharap dapat bertemu denganmu nantinya disana. Terima kasih,” ujar vokalis Coldplay Chris Martin, dilansir dari sosial media pkentertainment.id sebagai promotor. ***
Related News
OJK Diminta Hapus Aturan Bolehkan Debt Collector Tagih Utang
Hampir Separuh Penduduk Diproyeksikan Bepergian Saat Libur Nataru
Waspada Siber, IRPA Dorong Penguatan Resiliensi Industri Keuangan
Jadi Tersangka Korupsi Tambang Zirkon, Kadis ESDM Ini Terancam Dipecat
Tri Bahtera Srikandi Diperiksa Terkait Penyebab Bencana Sumatera
Pertamina Kerahkan 7 PLTS Listriki Posko Pengungsi di Aceh Tamiang





