Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan saat ini penyidik masih terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

"Saat ini koordinasi efektif sudah terus dan terus kita lakukan dengan jaksa penuntut umum pada kantor Kejati DKI Jakarta untuk memenuhi seluruh petunjuk P19," kata dia kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Jumat (11/10/2024), Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji bakal menyelesaikan kasus pemerasan yang menjerat Firli. Bahkan, Karyoto menyebutkan penuntusan kasus Firli Bahuri itu, sebuah 'utang' baginya.

"Termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu," kata jenderal polisi bintang tersebut. ***