Kasus Firli Bahuri, Polda Jaya Masih Berusaha Penuhi Petunjuk Jaksa

Firli Bahuri. Dok. SINDOnews.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan saat ini penyidik masih terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
"Saat ini koordinasi efektif sudah terus dan terus kita lakukan dengan jaksa penuntut umum pada kantor Kejati DKI Jakarta untuk memenuhi seluruh petunjuk P19," kata dia kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Jumat (11/10/2024), Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji bakal menyelesaikan kasus pemerasan yang menjerat Firli. Bahkan, Karyoto menyebutkan penuntusan kasus Firli Bahuri itu, sebuah 'utang' baginya.
"Termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu," kata jenderal polisi bintang tersebut. ***
Related News

Mudik Gratis Bersama BUMN, 104 Ribu Pemudik ke 200 Kota Tujuan

Hari Raya Nyepi 2025, Bandara Ngurah Rai Bali Tutup Sementara

Usai Heboh Willie Salim, Pemkot Palembang Masak 300 Kg Rendang Sapi

Bencana Besar, BNPB Catat Rugi Banjir Jabodetabek Capai Rp1,69 Triliun

Presiden Ungkap dengan Rp30 Triliun Bisa Hapus Kemiskinan Ekstrem

Soal BHR Rp50 Ribu Untuk Ojol, Mari Dengar Penjelasan Wamenaker