Kasus Firli Bahuri, Polda Jaya Masih Berusaha Penuhi Petunjuk Jaksa

Firli Bahuri. Dok. SINDOnews.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan saat ini penyidik masih terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
"Saat ini koordinasi efektif sudah terus dan terus kita lakukan dengan jaksa penuntut umum pada kantor Kejati DKI Jakarta untuk memenuhi seluruh petunjuk P19," kata dia kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Jumat (11/10/2024), Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji bakal menyelesaikan kasus pemerasan yang menjerat Firli. Bahkan, Karyoto menyebutkan penuntusan kasus Firli Bahuri itu, sebuah 'utang' baginya.
"Termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu," kata jenderal polisi bintang tersebut. ***
Related News

Program MBG Alami Banyak Persoalan, Ombudsman Catat Penyebabnya

Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara, SYL Kini Huni Lapas Sukamiskin

Dewan Pers Kini Dipimpin Mantan Rektor UIN Jakarta

Ternyata! Tidak Mudah Tertibkan Truk ODOL, Ini Alasannya

Rencana Bahlil Setop Impor BBM dari Singapura, Dinilai tidak Ekonomis

Akhir Mei Presiden Prabowo Akan Terima Kunjungan Presiden Macron