Kasus Firli Bahuri, Polda Jaya Masih Berusaha Penuhi Petunjuk Jaksa
Firli Bahuri. Dok. SINDOnews.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan saat ini penyidik masih terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
"Saat ini koordinasi efektif sudah terus dan terus kita lakukan dengan jaksa penuntut umum pada kantor Kejati DKI Jakarta untuk memenuhi seluruh petunjuk P19," kata dia kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Jumat (11/10/2024), Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji bakal menyelesaikan kasus pemerasan yang menjerat Firli. Bahkan, Karyoto menyebutkan penuntusan kasus Firli Bahuri itu, sebuah 'utang' baginya.
"Termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu," kata jenderal polisi bintang tersebut. ***
Related News
Kasus Penyiraman Air Keras, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Sipil
Tiga Anggota TNI Gugur Dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon
Kawal Sidang Korupsi Satelit, Kejagung Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli
Usai Kantongi Rp380T, Prabowo Lanjut Lobi 13 Raksasa Bisnis Jepang
Hentikan Spekulasi! Pemerintah Pastikan Tidak ada Kenaikan Harga BBM
Soal Penyesuaian Harga BBM, Bahlil: Tunggu Pengumuman Resmi Presiden





