EmitenNews.com - Tidak ada kasus rabies aktif di DKI Jakarta, hingga saat ini. Dinas Kesehatan setempat memastikan, wilayah yang kini dipimpin Pjs. Gubernur Heru Budi Hartono mengungkapkan, Jakarta sudah berstatus bebas rabies sejak 6 Oktober 2004. Meski begitu diakui kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR) di Ibu Kota meningkat pada Juni 2023.

 

Kepada pers, Minggu (2/7/2023), Kepala Seksi (Kasi) Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama berujar, Jakarta sudah berstatus bebas rabies. Jadi, tidak ada kasus rabies positif dan kematian karena rabies positif di DKI Jakarta. Status Jakarta sudah eliminasi atau bebas rabies."

 

Meski demikian, Ngabila Salama mengakui, kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR) di Ibu Kota meningkat pada Juni 2023. Berdasarkan data Dinkes DKI, ada 442 kasus GHPR pada Juni 2023, atau lebih besar daripada Mei 2023, yang hanya ada 336 kasus. 

 

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, kasus GHPR pada Juni 2023 menunjukkan kenaikan. Berdasarkan data yang disampaikan Ngabila, hanya ada 218 kasus GHPR pada Januari 2023, Februari sebanyak 255 kasus, 256 kasus pada Maret, dan 226 kasus pada April. 

 

Ratusan kasus GHPR di DKI Jakarta pada Juni 2023 itu, ditangani di lima rumah sakit (RS). Kelimanya, dua RS rujukan, dua RSUD, dan satu RS swasta. Mayoritas terjangkit GHPR karena gigitan atau cakaran anjing dan kucing.

 

Satu hal, meski sudah bebas rabies sejak bertahun-tahun lalu, ikhtiar menjaga DKI Jakarta agar tetap menjadi wilayah bebas rabies masih berlanjut. Risiko penularan yang tinggi menjadi alasan disiapkannya langkah-langkah pencegahan. 

 

Mitigasi penularan dilakukan karena selama hampir dua dekade terakhir, DKI Jakarta ditetapkan sebagai daerah bebas rabies melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies. ***