Kasus Gratifikasi di MPR, Seorang Tersangka Terima Rp17 Miliar
:
0
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang tersangka dalam kasus korupsi penerimaan gratifikasi di lingkungan MPR RI. Tersangka yang belum disebutkan namanya itu, diduga menerima gratifikasi uang senilai Rp17 miliar. Penyidik sudah memeriksa dua saksi eks pejabat Sekretariat MPR: Cucu Riwayati,dan Fahmi Idris.
"KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Sejauh ini kurang lebih Rp17 miliar yang diterima," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Jumlah tersebut masih merupakan hasil hitungan sementara. Penyidik masih terus mendalami perhitungan secara pasti terkait jumlah gratifikasi yang diperoleh tersangka.
Sejauh ini KPK belum bisa mengungkap sosok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk menjelaskan konstruksi perkara secara utuh.
Penyidik KPK sudah mulai melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi kaitannya dengan kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI. Ada dua pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, Senin.
Pertama, Cucu Riwayati, Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pengiriman dan Penggandaan pada Setjen MPR RI Tahun 2020-2021.
Kedua, Fahmi Idris sebagai Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (Pokja-UKPBJ) di Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada 2020.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan korupsi pemberian gratifikasi yang menyeret institusi MPR RI. Ia menegaskan kasus yang dimaksud merupakan perkara lama yang terjadi antara rentang waktu 2019-2021.
Selain itu, kasus ini merupakan kelanjutan yang sebelumnya telah dilakukan proses penyelidikan dan saat ini naik menjadi penyidikan.
Siti Fauziah juga menegaskan dalam kasus tersebut tidak ada keterlibatan unsur pimpinan MPR RI, baik yang lama maupun yang saat ini menjabat.
Related News
Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik ke Wilayah Terdampak Gempa Flores
Hadapi Lonjakan Permintaan di Aceh, SMGR Pacu Produksi dan Distribusi
Korban Gempa NTT 47 Orang, Prabowo Terjunkan Tim Gabungan
Korban Gempa NTT Terus Berjatuhan, Ketua DPR Serukan ini
Di Parlemen, Presiden Mau Izinkan Dwi Kewarganegaraan Tapi Ada Syarat
Pidato Presiden, APBN 2027 Naik Jadi Rp4.097 Triliun, Ini Kata Purbaya





