Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos 2020, Enak Betul Rekanan Distributor!
KPK tahan tiga tersangka kasus korupsi bansos beras Kemensos 2020. dok. detiknews.
KPK menduga kerja sama distributor BGR dan PTP, sebagai rekanan distributor, tidak dilakukan berdasarkan kajian yang sesuai aturan. Alexander Marwata mengatakan, dalam penyusunan kontrak konsultan pendamping antara PT BGR dengan PT PTP tidak dilakukan kajian dan perhitungan jelas.
“Sepenuhnya ditentukan secara sepihak oleh MKW (Dirut BGR) ditambah dengan tanggal kontrak juga disepakati untuk dibuat mundur (backdate)," tutur Alexander Marwata. ***
Related News
Kupas Tuntas Strategi Indonesia Hadapi Tantangan Ekonomi 2025
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru