Kasus Korupsi di Kementan, KPK Dalami Temuan Uang Rp30 Miliar di Rumah Dinas Mentan
:
0
Penggeledahan di rumah dinas menteri pertanian. dok. iNews.
EmitenNews.com - Banyak yang bakal tidak tenang hari-hari ini di Kementerian Pertanian. Itu yang kemungkinan besar terjadi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asal usul uang senilai Rp30 miliar yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah dinas (mantan) Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Uang yang kabarnya terkumpul dalam sejumlah amplop itu, berisi nama pejabat di lingkungan Kementan, berhubungan dengan kasus suap menyuap.
Dalam jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya bakal mendalami asal usul uang itu. Penyidik KPK menemukan uang senilai Rp30 miliar itu, dari penggeledahan rumah dinas Mentan Syahrul, di kompleks perumahan Menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023).
"Terkait temuan Rp30 miliar itu, tentu itu nanti akan didalami. Terutama misalnya dari mana sumber dana tersebut, dalam bentuk mata uang asing apalagi, darimana uang itu berasal?" kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Alexander Marwata menambahkan, analisis atas temuan-temuan dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian ini masih terus berlanjut. Pasalnya, sebagai pejabat negara atau aparatur sipil negara (ASN), Syahrul tidak mungkin menerima penghasilan dalam bentuk mata uang asing.
KPK juga tidak yakin uang miliaran dalam bentuk mata uang asing yang ditemukan di rumah dinas Syahrul itu merupakan sisa uang perjalanan dinas di luar negeri. Kecuali yang bersangkutan sering bepergian ke luar negeri, atau dinas ke luar negeri, sehingga kadang-kadang masih ada sisa mata uang asing. Tetapi, kalau pun ada, jumlahnya tidak akan sebanyak itu.
Related News
Berangsur Pulih, PLN Ungkap Penyebab Blackout di Wilayah Sumatera
Presiden Dengar Masukan Tokoh Ekonomi Pengalaman Hadapi Krisis 2008
Pos Properti Indonesia Justru Tancap Gas saat Industri Lesu
Berantas Korupsi, Menteri PU Tidak Mau Korbankan Pegawai Kecil
10 Perusahaan Pelaku Under Invoicing Masuk Radar BPKP dan Kejagung
Babe Haikal Bahas Rantai Pasok Produk Halal dengan Inggris





