EmitenNews.com - Siapa dua tokoh nasional yang berperan dalam terjadinya kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dua tokoh yang belum diungkap namanya itu, disebut telah menekan eks Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan untuk memenuhi permintaan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid terkait penyewaan terminal BBM Merak.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/102025), Hakim Sigit Herman Binaji mendalami soal dua tokoh nasional yang menekan eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan. Tujuannya, agar Karen memenuhi permintaan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid terkait penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) Merak. 

Saat itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Karen Agustiawan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina yang melibatkan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, dkk. 

Hakim Sigit menanyakan seperti apa tekanan yang dialami Karen dari dua tokoh nasional tersebut. Dalam BAP yang diungkap JPU sebelumnya, Karen mengatakan tertekan karena mengetahui dua pejabat tersebut membawa pesan dari Riza Chalid.

Tetapi, dalam sidang dua nama pejabat ini tidak disebutkan sama sekali. Karen yang duduk sebagai saksi juga tidak menjawab detail terkait tekanan yang dialaminya. 

“Kalau misalkan semua yang ingin berbisnis dengan Pertamina harus diperhatikan, agak sulit, yang mulia,” jawab Karen. 

Karen Agustiawan menjelaskan, selama menjabat sebagai Dirut Pertamina pada 2009-2014, ia memegang prinsip, semua yang berbisnis dengan Pertamina harus mengikuti aturan yang ada. “Kalau ingin berbisnis dengan Pertamina, silakan berbisnis, tidak perlu memerlukan perhatian khusus, asal mengikuti peraturan Pertamina.”

Soal dua tokoh nasional yang menekan Karen tersebut lebih dahulu disinggung jaksa pada persidangan yang sama. Tekanan tersebut terjadi sekitar awal tahun 2014. Saat itu, Karen disebutkan sedang berada di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. 

Dalam sidang, jaksa membacakan sejumlah berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan Karen banyak mendapat tekanan pada tahun 2014. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Dirut PT Pertamina. 

“Dalam suatu acara pernikahan pejabat yang tidak saya sebut namanya, pada sekitar awal 2014 bertempat di Hotel Dharmawangsa Jalan Brawijaya Kebayoran Baru Jakarta Selatan, terdapat dua tokoh nasional yang menghampiri saya dan menyampaikan agar tangki Merak diperhatikan,” ujar jaksa Triyana Setia Putra membacakan BAP Karen dalam sidang.