Kasus Korupsi PT Taspen, Eks Dirut Beli Tanah Rp4M Pakai KTP Pacar
Eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih. Dok. tirto.id.
Dalam barisan saksi juga terdapat Rina Lauwy. Ketika ditanya identitasnya oleh majelis hakim yang memimpin persidangan, Rina mengaku sudah cerai dengan Antonius. Rina diketahui merupakan istri kedua dari Antonius.
Kemudian, duduk di baris belakang Rina terdapat seorang saksi bernama Theresia Meila Yunita. Theresia pernah diketahui dekat dengan Antonius. Bahkan, ia pernah dilabrak oleh Rina ketika sedang jalan berdua dengan Antonius sebelum kekasihnya ini ditangkap KPK.
Dalam kasus korupsi Taspen itu, Jaksa mendakwa Antonius Kosasih telah merugikan keuangan negara Rp1 triliun atas kegiatan investasi fiktif bersama-sama Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto. Kosasih diduga menerima Rp34.319.621.357,49 atau Rp34,3 miliar. ***
Related News
ESDM Siap, Aturan Pembangkit Nuklir Tinggal Tunggu Pengesahan Presiden
BMKG, BNPB dan Pemprov Jabar Gencarkan OMC di Area Longsor Cisarua
KPK Perbarui Aturan Pelaporan Gratifikasi, Sederhana Mudah Dipahami
Sepanjang 2025, KPK Gelar 11 OTT dan Tangani 48 Perkara Gratifikasi
Libur Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Transportasi
Prediksi BMKG Hujan Lebat Hingga Februari, Waspadai Banjir dan Longsor





