Kasus Korupsi PT Taspen, Eks Dirut Beli Tanah Rp4M Pakai KTP Pacar

Eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih. Dok. tirto.id.
Dalam barisan saksi juga terdapat Rina Lauwy. Ketika ditanya identitasnya oleh majelis hakim yang memimpin persidangan, Rina mengaku sudah cerai dengan Antonius. Rina diketahui merupakan istri kedua dari Antonius.
Kemudian, duduk di baris belakang Rina terdapat seorang saksi bernama Theresia Meila Yunita. Theresia pernah diketahui dekat dengan Antonius. Bahkan, ia pernah dilabrak oleh Rina ketika sedang jalan berdua dengan Antonius sebelum kekasihnya ini ditangkap KPK.
Dalam kasus korupsi Taspen itu, Jaksa mendakwa Antonius Kosasih telah merugikan keuangan negara Rp1 triliun atas kegiatan investasi fiktif bersama-sama Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto. Kosasih diduga menerima Rp34.319.621.357,49 atau Rp34,3 miliar. ***
Related News

Kasus Korupsi Lahan, Eks Direktur Pertamina Ini Rugikan Negara Rp348M

Pemerintah akan Hapuskan Rp7,6T Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Butuh Rp1,2T Per Hari, BGN Kembalikan Rp70 Triliun Dana Tak Terserap

Bangun Rumah Sakit, Sumbar Berencana Terbitkan Surat Utang Syariah

Sikat Tambang Ilegal, Presiden Targetkan 2026 Produksi Timah Pulih

Izinkan Warga Asing Pimpin BUMN, Lihatlah Target Presiden Prabowo