Kasus Korupsi PT Taspen, Eks Dirut Beli Tanah Rp4M Pakai KTP Pacar

Eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih. Dok. tirto.id.
Dalam barisan saksi juga terdapat Rina Lauwy. Ketika ditanya identitasnya oleh majelis hakim yang memimpin persidangan, Rina mengaku sudah cerai dengan Antonius. Rina diketahui merupakan istri kedua dari Antonius.
Kemudian, duduk di baris belakang Rina terdapat seorang saksi bernama Theresia Meila Yunita. Theresia pernah diketahui dekat dengan Antonius. Bahkan, ia pernah dilabrak oleh Rina ketika sedang jalan berdua dengan Antonius sebelum kekasihnya ini ditangkap KPK.
Dalam kasus korupsi Taspen itu, Jaksa mendakwa Antonius Kosasih telah merugikan keuangan negara Rp1 triliun atas kegiatan investasi fiktif bersama-sama Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto. Kosasih diduga menerima Rp34.319.621.357,49 atau Rp34,3 miliar. ***
Related News

Tewasnya Kacab Bank BUMN, Penculik dan Otak Pembunuhan Ditangkap

Presiden Lantik 8 Dubes di Istana, Dwisuryo Indroyono Soesilo Untuk AS

Jelaskan Aliran Dana dari RK, Lisa Mariana Bakal Dipanggil KPK Lagi

Bangun PLTGU Batam, PTPP Raih Kontrak Baru Rp3,35 Triliun

11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker, Ada Sultannya

Tuntaskan Bom Waktu Proyek Whoosh, Danantara-KAI Berkoordinasi