Kasus Korupsi PT Taspen, Eks Dirut Beli Tanah Rp4M Pakai KTP Pacar

Eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih. Dok. tirto.id.
EmitenNews.com - Persidangan kasus korupsi PT Taspen, yang menjerat eks Direktur Utama Antonius NS Kosasih, sampai pada tampilnya pacar, dan istri terdakwa sebagai saksi dalam sidang. Pacar Antonius Kosasih, Theresia Mela Yunita bersaksi KTP-nya dipinjam untuk membeli tiga bidang tanah di Jelupang, Serpong, Tangerang Selatan. Total harga tanah itu Rp4 miliar.
Saat diperiksa sebagai saksi kasus korupsi korupsi PT Taspen yang menjerat Antonius Kosasih, Theresia mengaku memiliki hubungan khusus dengan Kosasih sehingga mau saja meminjamkan KTP-nya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025), atas pertanyaan jaksa, Theresia mengakui bahwa KTP-nya pernah dipinjam oleh Kosasih. Namun, ia mengaku tidak tahu untuk apa KTP miliknya dipinjam.
Masih menjawab jaksa, Theresia menegaskan tidak bertanya banyak kepada Kosasih terkait peminjaman KTP-nya itu. “Ya, karena hubungan sudah dekat, ya enggak tanya.”
Dalam sidang itu, JPU menyebutkan tiga bidang tanah di Tangerang Selatan yang dibeli Kosasih, tetapi surat kepemilikannya atas nama Theresia. “Atas nama Theresia Mela Yunita berdasarkan buku tanah hak milik yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan pada 28 September 2022 dengan harga Rp4 miliar dengan perincian seperti berikut.”
Tiga bidang tanah itu, satu bidang tanah seluas 178 meter per segi sebagaimana tercatat dalam buku tanah hak milik nomor 11181. Kemudian, satu bidang tanah seluas 122 meter per segi, tercatat dalam buku tanah hak milik nomor 11182. Lalu, satu bidang tanah seluas 174 meter per segi, tercatat dalam buku tanah nomor 1183.
Meski mengetahui soal tiga bidang tanah yang dibeli Kosasih menggunakan namanya, Theresia menyebutkan, tidak pernah meminta dibelikan tanah oleh kekasihnya itu.
Antonius Kosasih juga membelikan mobil seharga Rp500 juta untuk kekasihnya
Sementara itu, masih dalam persidangan yang sama, Antonius NS Kosasih diketahui juga pernah membelikan mobil seharga Rp500 juta sebagai hadiah ulang tahun kepada kekasihnya, RR Dina Wulandari.
Jaksa Penuntut Umum mengungkap hal tersebut saat mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen.
“Apakah saudara tahu latar belakang, saudara ulang tahun dikasih mobil?” tanya salah satu jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Dina Wulandari, yang duduk di antara 20 saksi lainnya, mengaku tidak tahu banyak terkait mengapa diberi mobil oleh kekasihnya itu.
“Saya enggak tahu sih, pak, yang jelas itu hadiah ulang tahun,” ujar Dina.
Menurut Dina Wulandari, mobil seharga setengah miliar rupiah itu, diberikan pada tahun 2023. Saat itu, ia menjadi kekasih dari Antonius Kosasih. Hubungan spesial mereka terjalin sejak 2022. Ketika berpacaran, Dina mengaku mengetahui Kosasih merupakan Dirut Taspen.
Saat diminta memperjelas soal mobil itu, atas pertanyaan jaksa, Dina mengakui itu mobil HRV, warna hitam, seharga Rp500 juta. Dina mengatakan, mobil dari Kosasih itu, sudah disita oleh penyidik KPK.
Dalam persidangan Senin itu, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua mantan istri dan seorang perempuan yang diketahui pernah dekat dengan Dirut PT Taspen 2020-2024, Antonius NS Kosasih
“Saya mantan istri pertama,” ujar saksi bernama Yulianti Malingkas saat diperiksa keterangannya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Related News

Tewasnya Kacab Bank BUMN, Penculik dan Otak Pembunuhan Ditangkap

Presiden Lantik 8 Dubes di Istana, Dwisuryo Indroyono Soesilo Untuk AS

Jelaskan Aliran Dana dari RK, Lisa Mariana Bakal Dipanggil KPK Lagi

Bangun PLTGU Batam, PTPP Raih Kontrak Baru Rp3,35 Triliun

11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker, Ada Sultannya

Tuntaskan Bom Waktu Proyek Whoosh, Danantara-KAI Berkoordinasi