Dicecar DPR Soal Dana Rp106T Baru 3 Kopdes Beroperasi, Ini Kata Menkop
:
0
Ilustrasi salah satu bangunan koperasi desa merah putih. Dok. Bali Post.
EmitenNews.com - Kalangan legislatif kembali menyoroti pergerakan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Pasalnya, mereka memperoleh informasi, dari total 17.288 koperasi yang dibangun, sejauh ini baru tiga yang telah beroperasi. Jelas tidak sebanding terutama jika dikaitkan dengan penyaluran uang negara yang telah mencapai Rp106 triliun. Pemerintah meluruskn info itu, karena data yang ada belum diperbarui.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bantahan tersebut dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI dengan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2027, Kamis (17/9/2026).
Menkop menjelaskan bahwa angka tiga koperasi yang disebut telah beroperasi muncul karena data di Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes) belum diperbarui.
"Saya mau mengklarifikasi yang tadi disampaikan oleh Pak Profesor Darmadi dan juga Mas Mufti soal yang tiga koperasi itu. Itu karena memang kemarin belum di-update di Simkopdes," katanya.
Sejumlah anggota Komisi VI mempertanyakan pemberitaan mengenai jumlah KDKMP yang baru beroperasi tiga koperasi. Dalam data yang dipertanyakan di rapat, koperasi yang disebut siap berjalan baru tiga. Bahkan, ketika DPR mengecek melalui data Simkopdes, jumlah koperasi yang berjalan disebut masih nol.
Ferry kemudian membeberkan kondisi terbaru pembangunan Kopdes Merah Putih. Menurut dia, secara fisik sudah terdapat 17.288 KDKMP yang terbangun. Dari jumlah tersebut, 7.028 KDKMP masih menjalani proses verifikasi dan validasi sebelum dapat beroperasi.
Jadi, menurut Ferry, angka tiga koperasi itu tidak menggambarkan keseluruhan koperasi yang sedang berada dalam tahapan menuju operasional.
Proses verifikasi dan validasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan, yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing. Para kepala dinas koperasi bertindak sebagai wakil dengan dukungan aparat lainnya.
"Proses verifikasi validasi itu nanti akan direview akhir oleh BPKP dan kemudian nanti diserahkan dari verifikasi validasi itu ke kami untuk menjadi dasar pencairan pembayaran yang dibayarkan oleh Menteri Keuangan kepada Bank Mandiri yang jatuh tempo," ungkap Ferry.
Dengan penjelasan tersebut, Ferry menegaskan bahwa data mengenai hanya tiga Kopdes yang beroperasi perlu dilihat dalam konteks pembaruan data Simkopdes dan tahapan verifikasi-validasi yang masih berlangsung. ***
Related News
Diakui BPS, Konten Kreator Hingga Analis Kriptografi Masuk KBJI 2026
Pemerintah Pertimbangkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi
Sebulan Lagi Sertifikasi Halal Berlaku, Cek Aturan Untuk Barang Impor
PLN-Pelindo Resmikan OPS 1 MVA, Pelabuhan Tanjung Priok Makin Lengkap
Pemprov DKI Harap JITEX 2026 Pintu Masuk Investasi dan Pasar Global
Janji KPK, Bongkar Alur Perintah di Balik Suap HGB Summarecon (SMRA)





