Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Bernilai Rp216M

Terpidana kasus korupsi timah, Tamron alias Aon. Dok. Tribunnews/Ashri Fadilla.
EmitenNews.com - Kejaksaan Agung berhasil menyita sebanyak 42.000 ton mineral senilai sekitar Rp216 miliar, terkait terpidana kasus korupsi timah, Tamron alias Aon. Puluhan ribu ton mineral tersebut ditemukan di gudang milik pabrik Mutiara Prima Sejahtera di Bangka Belitung.
“Di dalamnya kita dapat, termasuk kandungan mineral itu, yang 42.000 ton. Kami konfirmasi ke PT Timah, dicek itu harganya sekitar Rp200 sekian miliar,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada awak media di Gedung Kapuspenkum, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Satgas PKH yang didalamnya tergabung tim penyidik Jampidsus Kejagung menemukan mineral tersebut yang terdiri atas sirkon, timah, dan monazit. Jadi, ternyata tidak hanya timah. Banyak kandungan mineral lain yang sangat berharga.
Mineral hasil sitaan itu akan dirampas untuk negara yang kemudian dikelola oleh PT Timah (TINS). Keuntungan dari pengelolaan tersebut nantinya dipergunakan untuk memulihkan aset kerugian negara, yang pada gilirannya untuk kesejahteraan masyarakat.
Kejagung mencatat, Tamron alias Aon, merupakan pemilik manfaat CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Menara Cipta Mulia (MCM). Ia divonis delapan tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp1 miliar.
Hakim juga membebankan kepada Aon, membayar uang pengganti sebesar Rp3,5 triliun dengan subsider lima tahun penjara. Pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, hukumannya diperberat menjadi 18 tahun penjara.
Kasus timah adalah kasus megakorupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022. Kerugian negara dalam kasus korupsi timah ini, lebih dari Rp300 triliun, meliputi kerugian keuangan negara dan kerusakan lingkungan.
Kasus ini melibatkan sejumlah pengusaha, selain Aon, ada Harvey Moeis, perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), dan oknum direksi PT Timah serta pejabat yang terlibat dalam perjanjian kerja sama ilegal dengan para smelter untuk menampung hasil tambang ilegal. ***
Related News

Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar, Polisi Tunggu Areal Aman

Rapat di Komisi XI DPR, Menkeu Luapkan Kekesalan Soal Pertamina

KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Tersangka Penyaluran Bansos Covid-19

Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Hacker Bjorka Ditangkap di Minahasa

DPR Setujui Revisi UU BUMN, Cek 12 Poin Substansi Perubahannya

Kejaksaan Limpahkan Berkas 9 Tersangka Kasus Pertamina Ke Pengadilan