Presiden Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Ada Apa?
:
0
Dadan Hindayana. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terhitung sejak 2 Juni 2026. Ahli bidang serangga dari Institut Pertanian Bogor itu digantikan oleh Nanik S. Deyang, wakil Kepala BGN.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mengumumkan pencopotan Dadan Hindayana itu, dalam jumpa pers di Kantor Presiden RI, Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (2/7/2026) malam. Jubir Presiden itu didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Wijaya, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari.
"Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo.
Selanjutnya, posisi Dadan digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.
Dadan, yang pada Selasa pagi masih menjabat Kepala BGN terlihat turut mendampingi Presiden Prabowo mengecek operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Palmerah, Jakarta Barat. Selepas itu, Prabowo juga mengecek pelaksanaan MBG di SMPN 111 Jakarta.
Dadan Hindayana resmi menjabat sebagai Kepala BGN, sesuai Keputusan Presiden RI Nomor: 94B Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional. Dadan dilantik pada 19 Agustus 2024 bersama dengan para pejabat negara lainnya pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Dadan melanjutkan jabatannya sebagai Kepala BGN pada masa pemerintahan Presiden Prabowo hingga 2 Juni 2026.
MBG adalah program penyediaan makanan sehat dan bergizi untuk siswa sekolah, balita serta ibu hamil dan menyusui. Program itu mulai berjalan sejak 6 Januari 2025.
BGN dibentuk untuk melaksanakan salah satu program prioritas pemerintah, yakni MBG, yang menjadi salah satu janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dalam Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2024. ***
Related News
Wisman ke Indonesia Capai 1,25 Juta Orang, Didominasi Warga Asing Ini
Bacakan Pleidoi, Nadiem Sedih Disebut Penjahat Kerah Putih
Butuh Sepertiga Luas Batam di Jawa Untuk Bangun PLTS 100 GW
Segera Panggil Dua Anggota DPR, KPK Pastikan tak ada Tekanan Politik
Tuntaskan Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK Sudah Periksa 20 Forwarder
Usai Musim Haji, KPK Limpahkan Kasus Korupsi Yaqut ke Pengadilan





