Segera Panggil Dua Anggota DPR, KPK Pastikan tak ada Tekanan Politik
:
0
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemanggilan dua anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG) dan Satori (S), tersangka kasus korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keduanya belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2025, KPK pastikan tidak ada tekanan politik.
“Kami sudah komunikasi dengan penyidik. Untuk saudara HG dan S ini, dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan dan lakukan upaya paksa,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/6/2026).
Asep mengungkapkan, KPK sedang mendalami sejumlah keterangan yang telah diterima penyidik selama penyidikan kasus tersebut. Karena ini tidak hanya menyangkut pembagian atau CSR-nya, tetapi juga terkait bagaimana penggunaan dana CSR itu, apakah benar-benar sesuai dengan peruntukannya atau tidak.
Soal kemungkinan adanya tekanan politik dalam penyidikan kasus CSR BI-OJK, sehingga KPK belum juga menahan kedua tersangka, Asep memastikan bahwa hal tersebut tidak ada.
“Tidak ada kalau terkait politik. Ini lebih kepada teknis. Teknis kami dalam penyidikan, karena kami harus benar-benar mengonfirmasi setiap rupiah uang CSR itu digunakan untuk apa,” jelasnya.
KPK masih menyidik kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020-2023.
Kasus korupsi tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat. Kemudian KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.
Untuk kepentingan penyelidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. Di antaranya, Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024. Lalu, kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.
Pada 7 Agustus 2025, penyidik KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka. Keduanya saat ini merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029. ***
Related News
Tuntaskan Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK Sudah Periksa 20 Forwarder
Usai Musim Haji, KPK Limpahkan Kasus Korupsi Yaqut ke Pengadilan
Di Depan Umat Buddha, Wapres Ajak Umat Jadi Pelopor Perdamaian
Diprediksi 1,09 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek Selama Libur Panjang
Satu Pintu Ekspor SDA Lewat DSI, Ingat Masih Masa Transisi
AHY dapat Tugas Baru dari Presiden, Koordinir Kereta Cepat ke Bandung





