Kasus KSP Indosurya: Bareskrim Polri Limpahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa
Bareskrim Polri. dok. Kompas.
EmitenNews.com - Kasus KSP Indosurya segera disidangkan. Bareskrim Polri telah melimpahkan dua orang tersangka, Henry Surya dan Junie Indria, beserta barang bukti, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Persidangan tak lama lagi digelar, setelah berkas dinyatakan lengkap.
"Pada hari Senin, 5 September 2022, penyidik Subdit 3 Dittipideksus bersama tim JPU Jampidum Kejagung melaksanakan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, kasus KSP Indosurya dengan tersangka atas nama HS dan JI," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Kombes Nurul Azizah mengatakan barang bukti yang dilimpahkan itu berupa uang Rp39 miliar dan USD 896.988. Selain itu, ada 49 unit mobil yang diserahkan. Pada Selasa, 6 September 2022, dilakukan pengiriman barang bukti uang Rp39 miliar dan dan USD896.988 ke rekening penampung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Barang bukti berupa kendaraan roda empat sebanyak 49 unit akan dilakukan pergeseran secara bertahap ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," katanya.
Bareskrim telah menahan dua petinggi KSP Indosurya, HS dan JI, yang sempat dilepaskan dari sel tahanan karena masa penahanannya habis. Keduanya merupakan tersangka kasus penipuan KSP Indosurya. Satu orang petinggi KSP Indosurya lainnya, yakni Suwito Ayub, masih diburu.
Suwito Ayub diduga kabur ke luar negeri. Bareskrim Polri pun mengajukan red notice ke Interpol untuk memburu Suwito. Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu, terkait pencarian tersangka Suwito Ayub, pihaknya sudah meminta Interpol menerbitkan red notice, untuk mengejar yang bersangkutan.
Brigjen Whisnu menduga Suwito Ayub melarikan diri ke luar negeri dengan menggunakan paspor palsu. Suwito sempat terdata melakukan perjalanan ke Singapura. "Dengan menggunakan identitas yang berbeda dengan data di Polri dan diduga menggunakan paspor palsu. Kami sedang menelusuri. Ada informasi bahwa Tersangka Ayub melintas ke Singapura pada akhir November 2021." ***
Related News
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas