Kasus pemerasan Terhadap SYL, Polisi Geledah Dua Rumah Firli Bahuri
Polisi geledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri tuntaskan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. dok. VOI.
Sejauh ini, menurut Ali Fikri, Firli Bahuri kooperatif dengan kehadirannya dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
“Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud,” ujarnya.
Sejauh ini, dalam kasus tersebut, Firli Bahuri masih sebagai saksi kasus dugaan pemerasan. Sebelumnya, ia telah diperiksa sebagai saksi atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Pemeriksaan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (23/10/2023). Meski diitangani Polda Metro Jaya. Namun, Firli Bahuri meminta agar pemeriksaannya dilakukan di Bareskrim, Mabes Polri. ***
Related News
Kupas Tuntas Strategi Indonesia Hadapi Tantangan Ekonomi 2025
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru