Kasus pemerasan Terhadap SYL, Polisi Geledah Dua Rumah Firli Bahuri

Polisi geledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri tuntaskan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. dok. VOI.
Sejauh ini, menurut Ali Fikri, Firli Bahuri kooperatif dengan kehadirannya dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
“Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud,” ujarnya.
Sejauh ini, dalam kasus tersebut, Firli Bahuri masih sebagai saksi kasus dugaan pemerasan. Sebelumnya, ia telah diperiksa sebagai saksi atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Pemeriksaan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (23/10/2023). Meski diitangani Polda Metro Jaya. Namun, Firli Bahuri meminta agar pemeriksaannya dilakukan di Bareskrim, Mabes Polri. ***
Related News

Kejaksaan Limpahkan Berkas 9 Tersangka Kasus Pertamina Ke Pengadilan

Vonis 5 Tahun Untuk Otak Kasus Uang Palsu di Gowa, Jaksa Ikut Banding

BPS Umumkan Inflasi Tertinggi di Sumut, Kenaikan 5,32 Persen

Bos Investree Ditangkap Interpol Buru Buron Michael Steven dan Lainnya

BGN Catat 6.457 Orang Keracunan MBG per September, Terbanyak di Jawa

Kasus Korupsi PGN, Eks Bos MIND ID Hendi Prio Santoso Ditahan KPK