Kasus pemerasan Terhadap SYL, Polisi Geledah Dua Rumah Firli Bahuri

Polisi geledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri tuntaskan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. dok. VOI.
Sejauh ini, menurut Ali Fikri, Firli Bahuri kooperatif dengan kehadirannya dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
“Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud,” ujarnya.
Sejauh ini, dalam kasus tersebut, Firli Bahuri masih sebagai saksi kasus dugaan pemerasan. Sebelumnya, ia telah diperiksa sebagai saksi atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Pemeriksaan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (23/10/2023). Meski diitangani Polda Metro Jaya. Namun, Firli Bahuri meminta agar pemeriksaannya dilakukan di Bareskrim, Mabes Polri. ***
Related News

Mentan Ungkap Penyebab Beras Surplus Tapi Harga Masih di Atas HET

Prabowo Ultimatum Jenderal di Belakang Perkebunan dan Tambang Ilegal

Presiden: Demokrasi Kita Bukan Saling Hujat dan Menjatuhkan

Kasus Tambang Ilegal di Kalteng, Polri Tetapkan Seorang Tersangka

Geledah Rumah Gus Yaqut, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Berantas Tambang Ilegal, Presiden akan Tindak Tegas Beking Jenderal