Kasus Pertamax Pertamina, Kejagung Ungkap Peran Dua Tersangka Baru

Dua tersangka baru kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025) mengenakan rompi pink dan tangan diborgol. Maya Kusmaya (SISI KANAN) Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (SISI KIRI) Vice President trading operation PT Pertamina Patra Niaga. dok. Kolase Tribunnews.
Berikutnya, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. ***
Related News

Kasus Gratifikasi di MPR, Seorang Tersangka Terima Rp17 Miliar

Kasus Dana Hibah Jatim, Anggota DPR Ini Absen dari Panggilan KPK

Periksa Nadiem Makarim, Kejagung Dalami Peran Para Staf Khusus

Dorong Percepatan Pembangunan, Presiden Teken Inpres Enggano

Pemerintah - Pelaku Usaha Siapkan Pariwisata Aman di Liburan Sekolah

Wamenkop Minta HIPMI Bantu Pembentukan Kopdes Merah Putih