Kasus Pertamax Pertamina, Kejagung Ungkap Peran Dua Tersangka Baru
Dua tersangka baru kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025) mengenakan rompi pink dan tangan diborgol. Maya Kusmaya (SISI KANAN) Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (SISI KIRI) Vice President trading operation PT Pertamina Patra Niaga. dok. Kolase Tribunnews.
Berikutnya, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. ***
Related News
Pesan Natal 2025, Kardinal Suharyo Soroti Ketidakadilan Sampai Korupsi
Kasus Korupsi Petral, Jampidsus Ungkap Dugaan Keterkaitan Riza Chalid
Jaksa Agung Pamerkan Uang Sitaan Rp6,6 Triliun, dapat Kritik dari ICW
Konsumsi BBM Diproyeksikan Naik 7,6 Persen selama Nataru
UMK Solo 2026 jadi Rp2,5 Juta, Kalangan Buruh Ungkap Kekecewaan
Seskab Teddy Usulkan Penataan Ulang Stasiun Gambir





