Kasus Promosi Judi Online, Polisi Periksa Wulan Guritno Lagi Pekan Depan
Wulan Guritno di Bareskrim Polri. dok. Suara.com.
EmitenNews.com - Pemeriksaan terhadap Wulan Guritno belum tuntas. Karena itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan pemeriksaan terhadap sang aktris terkait dugaan promosi judi online bakal dilanjutkan pekan depan. Rupanya, pemeran film Open BO itu, harus berkegiatan lain sehingga meminta pemeriksaannya dilanjutkan pekan depan.
Kepada pers, Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan, penyidik mengajukan 23 pertanyaan terhadap Wulan Guritno. Namun, dia meminta permohonan penundaan pemeriksaan.
Wulan Guritno yang tiba di Bareskrim Polri, pukul 10.45 WIB, menjalani pemeriksaan jam 11.00 dan selesai pukul 17.12 WIB, dengan menjawab 23 pertanyaan. Dalam pemeriksaan perdana itu, dilaluinya selama hampir 7 jam.
Keluar dari ruang pemeriksaan, Wulan Guritno banyak menebar senyuman kepada wartawan yang ramai menunggunya menjalani klarifikasi di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan promosi situs judi online. Ia mengaku senang usai memberikan klarifikasi terhadap polisi.
"Aku hari ini seneng banget bisa bertanggung jawab memenuhi panggilan untuk klarifikasi. Aku seneng banget dikasih ruang untuk klarifikasi," katanya.
Wulan mengucapkan terima kasih kepada penyidik, yang menurutnya telah memeriksanya secara profesional. Kepada wartawan ia juga berterima kasih, karena betah menunggunya usai menjalani pemeriksaan, sehingga ia bisa menjelaskan masalah yang dihadapinya.
"Aku berterima kasih banget dengan tim penyidik dari Bareskrim Siber, sangat profesional. Dan aku juga berterima kasih buat temen-temen media yang setia menunggu aku, sekarang aku udah harus ke pekerjaan berikutnya," tambahnya.
Wulan Guritno tidak bisa lagi melanjutkan pemeriksaan, karena harus segera meninggalkan Bareskrim Polri, untuk urusan pekerjaan. Karena itu, ia meminta penundaan, dan disepakati pemeriksaan klarifikasi atasnya berlanjut pekan depan. ***
Related News
Gempa M 7,6 Landa Sulut-Malut, Ibadah Jumat Agung di Halaman Gereja
Menyusul ASN, Menaker Rilis Edaran WFH Bagi Swasta, BUMN dan BUMD
Dari Jepang dan Korea, Prabowo Kantongi Komitmen Rp575 Triliun
Atur Ketentuan WFH ASN Pemda, Ini Isi Surat Edaran Mendagri
Bahas Polemik Kasus Videografer Amsal, Komisi III Panggil Kejari Karo
Tangani Kasus Penyiraman Air Keras Atas Aktivis, TNI Janji Transparan





