Kasus Radioaktif C-137, Bareskrim Polri Jadikan Direktur PMT Tersangka
Ilustrasi Direktur PT Peter Metal Technology (PMT), Lin Jingzhang ditetapkan sebagai tersangka kasus kontaminasi radioaktif Cesium-137, di Kawasan Industri Cikande, Banten. Dok. Kementerian Lingkungan Hidup.
EmitenNews.com - Bareskrim Polri menetapkan Direktur PT Peter Metal Technology (PMT), Lin Jingzhang sebagai tersangka kasus kontaminasi radioaktif Cesium-137, di Kawasan Industri Cikande, Banten. Tersangka terancam hukuman 3-10 tahun penjara dan denda Rp8 miliar. Akibat kontaminasi dari PT PMT, telah merugikan barang ekspor Indonesia.
“Bareskrim POLRI juga sudah mengajukan pencekalan atas nama yang bersangkutan ke Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menindaklanjuti permintaan tersebut, Dirjen Imigrasi sudah mencekal yang bersangkutan untuk bepergian ke luar negeri,” kata Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 dan Masyarakat Beresiko Terdampak, Bara Krishna Hasibuan dalam media briefing, Kamis (4/12/2025).
Seperti diketahui PMT merupakan pabrik peleburan logam stainless steel. Perusahaan ini mulai beroperasi pada September 2024 dan berhenti beraktivitas pada Juli 2025. Direktorat Tipidter Bareskrim POLRI masih terus melakukan pendalaman kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Selain penetapan tersangka, kata Bara, berdasarkan keterangan dan kesimpulan sementara, asal-usul pencemaran Cesium 137 dI PT. PMT, Cikande dari sumber dalam negeri. Cemaran ini terjadi melalui pembelian barang bekas, atau rongsok.
“Dalam rongsokan tersebut tercampur peralatan bekas penggunaan industri dalam negeri yang mengandung Cesium-137. Baik diperoleh secara legal maupun ilegal,” ujar Bara Krishna Hasibuannya.
Parahnya, rongsokan ini juga tidak melalui proses penyimpanan pengawasan dan pelimbahan atau disposal secara benar sesuai aturan ketentuan yang berlaku. Seharusnya, penggunaan alat tersebut dalam kebutuhan industri dalam negeri harus melalui ketentuan dan persyaratan yang dikeluarkan pemerintah melalui Bapeten.
Proses bisnis yang dilakukan PT PMT berawal dari belanja bahan baku stainless dari skrap dan stainless bekas. Bahan baku stainless tersebut dipress menggunakan alat press dan dibentuk menjadi kotak.
Kemudian bahan baku yang telah berbentuk kotak tersebut dimasukan ke dalam tungku peleburan. Selanjutnya dilakukan pembakaran bahan baku dengan suhu panas antara 1500 s.d. 1700 derajat celcius dalam jangka waktu kurang lebih 2 jam. Setelah mencair, stainless tersebut dituangkan dalam cetakan bilet dengan panjang 4 meter; proses terakhir dilakukan dengan menunggu stainless kering dan berwarna hitam.
“Pada 29 Agustus 2025, Bapeten mendalami kembali PT PMT dengan hasil paparan radiasi di tungku bakar dalam PT PMT sebesar 700 microsievert per jam,” katanya.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten itu, dalam rapat di Komisi XII DPR RI, Kamis (4/112/2025).
"Pada kasus ini Bareskrim telah menetapkan Direktur PT PMT sebagai tersangka dari kejadian Cesium 137. Prosesnya sedang berjalan, sedang ada di penyidikan Bareskrim," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dikutip dari tayangan di kanal Youtube Komisi XII DPR RI, Kamis (4/12/2025).
Jumlah material yang mengandung radioaktif Cs-137 di lokasi masih sangat besar. Total 1.136 ton material terkontaminasi hingga kini disimpan di gudang PT PMT yang difungsikan sebagai interim storage. Penyimpanan di gudang perusahaan dilakukan karena sumber paparan radioaktif diyakini berasal dari PT PMT.
"Sampai hari ini material terkontaminasi yang tersimpan di interim storage PT PMT sejumlah 1.136 ton," ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. ***
Related News
Satgas Tetapkan 185 Tersangka Mafia Tanah, Rp23T Uang Negara Selamat
PU Bekerja Maraton 24 Jam Pulihkan Konektivitas di Sumatera
Pemerintah Kawal Penuh Pemulihan Pascabencana Sumatera
Matangkan Skema Penyelesaian Utang Whoosh, Rosan-Purbaya Bertemu
BNN Ringkus Perempuan Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Ini Peran BC
Sampai Rabu Ini, Korban Tewas Bencana Sumatera Bertambah jadi 770 Jiwa





