Karyoto menyatakan, pihaknya perlu mendalami peran setiap pihak yang terkait kasus ini. Jadi, tak cukup hanya pengakuan dari Eni, KPK juga perlu memeriksa para pihak tersebut. Fakta-fakta persidangan yang terungkap sebelumnya akan dikembangkan. Bahkan, ia mengatakan, akan melakukan gelar perkara untuk pengembangan kasus tersebut. Jadi, kita tunggu saja. ***
Related News
Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar, Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan
Kapolri Maju Terus, Perpol 10 Tahun 2025 akan Ditingkatkan jadi PP
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jaksa Ungkap Nadiem Terima Rp809M
OJK Diminta Hapus Aturan Bolehkan Debt Collector Tagih Utang
Hampir Separuh Penduduk Diproyeksikan Bepergian Saat Libur Nataru
Waspada Siber, IRPA Dorong Penguatan Resiliensi Industri Keuangan





