Karyoto menyatakan, pihaknya perlu mendalami peran setiap pihak yang terkait kasus ini. Jadi, tak cukup hanya pengakuan dari Eni, KPK juga perlu memeriksa para pihak tersebut. Fakta-fakta persidangan yang terungkap sebelumnya akan dikembangkan. Bahkan, ia mengatakan, akan melakukan gelar perkara untuk pengembangan kasus tersebut. Jadi, kita tunggu saja. ***
Related News

Terbukti Suap Komisioner KPU, Vonis 3,5 Tahun Untuk Hasto Kristiyanto

Nasib Buron Adrian Gunadi, Eks CEO Investree Itu jadi Bos di Qatar

Penduduk Miskin Menurun, Kriteria BPS Pengeluaran di Bawah Rp20 Ribu

Soal Ubah Rencana IKN, Pimpinan DPR Jadwalkan Kunjungan Lapangan

Ini Peluang RI Bebas Tarif Impor Komoditas AS, Cek Daftarnya

Atasi Beras Oplosan, Pemerintah Hanya akan Izinkan Dua Jenis Beras